Jakarta, Demokratis
Di tengah kesibukan Polsek Metro Jakarta Pusat membantu mempercepat vaksinasi pada warga di wilayah hukumnya, fokus serius pada pelaku kejahatan narkotika tak pernah berkurang. Kejahatan yang dapat menghancurkan masa depan pemakai ini, ternyata tak jera dijerat hukum.
Dalam konperensi pers yang digelar di Aula Lantai 3 Polres Metro Jakarta Pusat, pada Jumat, (8/10/2021), Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K Heriyanto SH, didampingi Kapolsek Johar Baru KP Edison SH, dan Kassubbag Humas AKP Sam Suharto SH menjelaskan, Unit Resnarkoba Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan narkotika di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Mereka adalah DK, AM, dan MS, yang dibekuk polisi di Jl PHB Letjen Suprapto, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dan di Kios Ikan Cupang, Jl Kepu Dalam VII, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari para pelaku, polisi mengamankan 5,395 kilogram narkotika jenis ganja. Para pelaku terancam hukuman yang sesuai kejahatannya.
Kasus kejahatan narkotika di Jakarta semakin hari semakin meningkat. Modus operandi pun semakin canggih. Polisi diharapkan berjibaku menangkap dan mengungkap kasus-kasus ini. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan transaksi narkoba ini akan membantu kepolisian menangkap kejahatan yang merusak masa depan pelaku dan lingkungannya.
Seperti beberapa kali diungkapkan kepada media oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, pemberantasan pelaku kejahatan narkotika ini menjadi komitmen Polda Metro Jaya dalam ikut melindungi warga negara dari kejahatan yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. (Albert S/Red-Dem)