Menurut Airlangga, dalam situasi konflik dan pemulihan ekonomi ini posisi Golkar dan PKS sama, karena keduanya lebih mendahulukan kepentingan negara dan bangsa.
Karena untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi ini, setiap langkah yang diambil pemerintah memerlukan masukan-masukan dari partai-partai di luar pemerintah termasuk PKS, agar sasaran-sasaran yang diberikan tepat sasaran.
“Kemudian juga catatan-catatan terkait dengan pemulihan ekonomi ke depan, ada catatan terkait untuk sektor-sektor UMKM maupun sektor industri tertentu terutama untuk mendorong daya beli dan masyarakat,” ujarnya.
“Nah salah satu yang tentu dalam rangka susunan Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan) tentunya ada yang menjadi perhatian terutama untuk mendorong usaha kecil menengah dan juga perorangan berpendapatan threshold yang di bawah di mana PTKP diharapkan bisa diangkat dan itu akan memberikan tambahan dalam situasi pandemi Covid ini sehingga daya beli bisa meningkat,” tambahnya.
Adapun penghapusan kendaraan roda dua, Menko Perekonomian ini menjelaskan, karena kendaraan roda dua tidak Ppnbm (pajak untuk kategori barang mewah), maka PPn-nya (pajak pertambahan nilai) diusulkan untuk ditanggung pemerintah.