Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Swab Bahdin Nur Tanjung Ternyata Positif Covid-19, KPU Tunda Verifikasi Dokumen Persyaratan Bacalon

Sibolga, Demokratis

Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid mengumumkan, jika hasil Swab bakal calon Walikota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung, positif. Didampingi Komisioner KPU lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution Asa Dame Simanjuntak, dan Asmar Harahap.

“Kami memohon maaf atas kekeliruan pemahaman dari hasil swab untuk Bahdin Nur Tanjung,“ ujar Khalid Walid, Sabtu (5/9/2020).

Dijelaskannya, membaca kolom rujukan yang tertulis negatif, pihak KPU menafsirkan hasil swab Bahdin Nur Tanjung negatif. Namun setelah hal tersebut dikonfirmasi ke pihak RSUP Adam Malik, seharusnya yang dibacakan kolom hasil swab, dimana hasilnya ternyata positif.

“Artinya, setelah berkoordinasi dengan RS Adam Malik, balon Walikota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Khalid.

Dengan demikian sambung Khalid, berdasarkan PKPU 10/2020, maka KPU Sibolga akan melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, bebas penyalahgunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. Kedua, menunda penelitian administrasi kelengkapan keabsahan dokumen paslon. Ketiga, melakukan penanganan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai pencegahan pengendalian Covid-19.

Keempat, setelah dinyatakan sembuh, KPU akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan keabsahan dokumen persyaratan calon dan tahapan pemeriksaan kesehatan. Kelima, jangka waktu penelitian administrasi paling lama 20 hari sejak dilakukan pemeriksaan kesehatan. Keenam, penelitian melewati jadwal penetapan dan pengundian nomor urut Paslon sebagaimana diatur dalam PKPU. Ketujuh, KPU Sibolga akan menetapkan paslon yang memenuhi persyaratan calon. Kedelapan, pengundian nomor urut paslon. Apabila satu paslon telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19 dan ditetapkan sebagai paslon.

“Maka nomor urut paslon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya, setelah nomor urut paslon sebelumnya sudah ditetapkan sesuai jadwal dan tahapan,” pungkas Khalid. (TAM/MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles