Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Herd Immunity Akan Terbentuk Jika 70% Penduduk Sudah Divaksin

Jakarta, Demokratis

Pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok sangat tergantung dari capaian cakupan vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan herd immunity akan terbentuk jika cakupan vaksinasi primer atau dosis lengkap sudah mencapai 70% dari total 270 juta penduduk Indonesia.

Sementara berdasarkan Kemenkes, per Senin (14/3/2022) pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi dosis pertama baru mencapai 193.591.293 atau 92,95%, sedangkan cakupan vaksinasi dossi kedua mencapai 151.693.762 atau 72,84%. Persentase cakupan vaksinasi primer ini dilihat dari 208. 265. 720 sasaran vaksinasi.

“Kemenkes target minimal 70% total penduduk untuk capai herd immunity bukan dari sasaran vaksinasi,” kata Nadia, Senin (14/3/2022).

Adapun target 70% populasi penduduk ini jika 208 juta sasaran vaksinasi telah divaksinasi. Menurut Nadia, target vaksinasi primer tuntas pada Juni 2022 mendatang. Sementara untuk vaksinasi booster pada akhir tahun ini. Diketahui, cakupan vaksinasi booster hingga hari ini sebanyak 14.628.765 dosis.

Kendati begitu, Nadia mengatakan jika Indonesia bisa meningkatkan laju vaksinasi mencapai 750.000 per hari, maka target vaksinasi primer tuntas pada April 2022. Namun, dengan laju kecepatan saat ini, vaksinasi primer tuntas pada Mei atau Juli tahun 2022. Dengan begitu, kata dia, secara teoritis, herd immunity akan terbentuk setelah sasaran vaksinasi tuntas dilakukan.

Dikatakan Nadia, setelah herd immunity terbentuk, maka beberapa aktivitas masyarakat yang saat ini masih dibatasi akan mendapat pelonggaran, termasuk protokol kesehatan (prokes). Namun, hal ini menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.

“Kita lihat seberapa besar eskalasinya. Selama lonjakan kasus bisa ditangani dengan adanya evaluasi level. Ini sudah cukup untuk membatasi penyebaran kasus Covid-19,” ucapnya. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles