Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Integrasi Data, Pelayanan di Tanjung Priok Lebih Cepat

Jakarta, Demokratis

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai integrasi data secara digital dapat mempercepat pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dengan demikian, melalui digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.

Salah satunya adalah mengintegrasikan data yang dimiliki Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk digitalisasi dokumen surat penyerahan peti kemas (SP2) Bea Cukai serta penerapan layanan single truck identification data (STID).

Menhub Budi Karya mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan negara lain, maka perlu memberikan layanan kepelabuhanan yang lebih mudah, murah, dan cepat.

“Kita ingin daya saing ini dapat ditunjukkan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Karena pelabuhan ini mengelola hampir 70% kegiatan ekspor impor nasional,” kata Menhub dalam keterangan resmi, Minggu (28/11/2021).

Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya yang tengah dilakukan, antara lain mengintegrasikan data yang dimiliki Kemenhub dan Kemenkeu untuk digitalisasi dokumen SP2 Bea Cukai serta penerapan layanan STID.

“Satu proses layanan yang sebelumnya dilakukan masing-masing sekarang bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi sehingga lebih cepat dan mudah,” ucap Menhub.

SP2 merupakan dokumen yang harus diserahkan oleh pelaku usaha untuk mengeluarkan peti kemas dari dalam pelabuhan. Sementara, STID adalah identitas dari truk-truk yang terdata secara terpusat yang digunakan untuk melakukan transaksi gate in/out di semua terminal Pelabuhan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Kemenhub untuk mempermudah layanan kepelabuhanan.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE). Melalui implementasi NLE, diharapkan layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan.

“Dengan begitu, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional,” kata Askolani. (Djoni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles