Milan, Demokratis
Pengadilan di Milan, Italia, memerintahkan Facebook membayar denda jutaan euro karena dianggap menjiplak aplikasi pengembang lokal.
Berdasarkan dokumen pengadilan yang diulas Reuters, Facebook harus membayar denda sebesar 3,83 juta euro atas kerugian yang timbul pada pengembang.
Hakim memutuskan bahwa Facebook telah meniru fitur Nearby dari aplikasi Faround buatan pengembang Business Competence.
Aplikasi Faround berfungsi untuk mengidentifikasi toko, klub dan restoran yang ada di sekitar pengguna.
Juru bicara Facebook mengatakan sudah menerima salinan putusan pengadilan dan sedang memeriksanya.
Keputusan pengadilan ini menguatkan putusan yang keluar pada 2019 lalu, namun, jumlah kerusakan yang harus dibayar Facebook lebih besar dibandingkan semula, yang hanya 350.000 euro. (Red/Dem)