Jumat, September 20, 2024

Jaksa Agung Minta Anggotanya di Sumsel Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Jakarta, Demokratis

Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penindakan tegas kepada para pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasalnya, tindakan ini jelas telah merusak lingkungan dan ekosistem di sana.

Berdasarkan data yang tercantum pada situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 23 November 2021, Rekapitulasi Luas Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan menunjukan tren kenaikan yang signifikan, 2020 dengan luas 950 HA, dan 2021 dengan luas 2.927 HA.

“Memerintahkan Kajati dan para Kajari di seluruh Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi apakah penegakan hukum terhadap Karhutla yang selama ini dilakukan sudah tepat dan mendalami regulasi yang ada,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Burhanuddin juga memerintahkan untuk meningkatkan sinergitas antar bidang teknis dalam upaya pencegahan Karhutla. Burhanuddin meminta, bidang intelijen segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders untuk mengevaluasi potensi AGHT secara komprehensif, serta membangun kesadaran masyarakat.

Selain itu, bidang pidana umum agar dalam melakukan penanganan perkara dilakukan secara cermat, profesional dan terukur, apabila diperlukan pergunakan kewenangan penyelidikan lanjutan sebagaimana amanah undang-undang. Bahkan, bidang pidana khusus diminta untuk melakukan tindakan hukum jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau pejabat dalam kejahatan tersebut.

Sementara itu, bidang perdata dan tata usaha negara diminta untuk membangun koordinasi dengan Kementerian LHK maupun Dinas LHK. Hal ini guna memaksimalkan ganti rugi yang kemungkinan diperoleh dari gugatan perdata yang diajukan.

“Meyakini bahwa rangkaian upaya hukum diatas akan menuai hasil positif, yaitu memberikan efek jera kepada para pelaku, baik individu maupun korporasi, serta menimbulkan tanggung jawab untuk memulihkan keadaan alam seperti sediakala,” pungkas Burhanuddin. (JP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles