Jakarta, Demokratis
Ainun Naim Sekretaris Jenderal Kemendikbud menyatakan belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 adalah opsi bukan kewajiban. Untuk itu pihaknya masih selalu berkoordinasi dengan Komisi X DPR untuk memenuhi syarat anggaran dan protokol kesehatan.
Apabila pemerintah daerah tidak memberikan izin tentu tidak bisa dilaksanakan belajar tatap muka, artinya sekolah sendiri tidak punya kewenangan untuk menetapkan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
Begitu pula bagi orangtua, kalau keberatan mungkin atas beberapa sebab misalnya. Maka anaknya tidak harus ke sekolah untuk sekolah tatap muka dengan guru.
“Panduan atau kebijakan ini dilaksanakan karena kita ingin meminimumkan kerugian dengan tidak sekolah atau tatap muka. Yang konsekuensinya dengan pelajaran jarak jauh itu tidak bisa menggantikan fungsi guru sebagai proses pembelajaran antara siswa dengan guru,” kata Ainun Naim dalam diskusi virtual di DPR dengan tema : Persiapan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Adapun prinsip pada belajar tatap muka, ujarnya, terutama terkait dengan jangan sampai kehilangan waktu masa belajar lebih banyak, dan ini akan mempengaruhi kualifikasi atau kemampuan serta produktivitas anak pada masa depannya.
“Sehingga diambil kebijakan-kebijakan misal sekolah lewat shift atau jumlah siswa dalam kelas dibatasi. Langkah menteri lainnya sudah melaksanakan berbagai kebijakan relaksasi BOS dan lain-lain,” ungkapnya. (Erwin Kurai Bogori)