Jessica Iskandar salah satu sahabat dekat Nia Ramadhani. Ibunda El Barack Alexander itu mengaku kaget usai mengetahui kabar Nia dan suaminya, Ardi Bakrie, diamankan petugas kepolisian berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Aku kaget, syok,” ujar Jessica Iskandar dalam acara virtual Goplay, Kamis (8/7/2021) sore.
Perempuan yang akrab disapa Jedar mengaku tahu informasi tentang kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah sejumlah wartawan bertanya dan meminta komentar darinya.
“Kabar yang aku dengar tadi jam 8 pagi, dapat teks (pesan,red) dari teman aku nanyain inisial terkait itu benar apa nggak? Banyak wartawan juga nanyain. Itu aku baru bangun mau makan, aku kaget,” tuturnya.
Selama berteman dengan Nia Ramadhani, Jedar mengaku tidak pernah mengendus Nia menggunakan obat-obatan terlarang. “Selama mengenal sosok Nia, nggak pernah ada di benak aku ini akan terjadi,” akunya.
Usai mengetahui kabar tak sedap ini, Jessica Iskandar lantas menghubungi Nia dan Ardi guna mencari tahu kebenarannya. Namun saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, nomor ponsel mereka tidak aktif.
Memberikan support dan dukungan untuk sang sahabat, Jessica Iskandar mendoakan agar kasus yang mereka alami mendapatkan penyelesaian terbaik.
Kasus penangkapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rabu (7/7/2021) kemarin petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.
Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dulu mengamankan drivernya berinisial ZN. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang driver menyatakan barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.
Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.
Pada malam harinya atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhai. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun. (Sri/Dem)