Jakarta, Demokratis
Dulu kuliah adalah jalan sunyi mencari ilmu. Sekarang, bagi banyak keluarga, kuliah adalah transaksi mahal yang hasilnya belum pasti. Biaya kuliah naik tiap tahun, jalur mandiri tembus ratusan juta, tapi keluhan dunia kerja tetap sama : lulusan kurang siap pakai. Perguruan Tinggi makin terasa seperti korporasi. Gedungnya mentereng, marketingnya gencar, tapi pertanyaan mendasar tak terjawab : di mana mutu yang di janjikan?
Herman Sitompul sebagai seorang Akademisisrnior:Ā Assisten Professor , yang akrab dengan Herait, mencoba membahasĀ dan mengkaji meskipun singkat minimal bermanfaat dan bertepat guna kata Dosen Tetap Fakultas Hukum pengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi dari Universitas Mathala’ul Anwar Banten ini yang juga Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI ini,
Saat mengatakan kajiannya seputar polemik “Kampus jadi korporasi saat gelar di jual tapi mutu tak terjamin?”melalui Hp selulernya dari Jakarta, jumat 17/4/2026.
Menurutnya
- Wajah Komersialisasi yang Paling Terlihat, UKT & DPI Tak Terkontrol : PTN-BH punya otonom tarif. Akibatnya, UKT tertinggi bisa Ā 15-25 juta/ semester, SPI jalur mandiri 100 – 300 juta untuk prodi favorit. Swasta elite bahkan buka ” Kelas Eksekutif ” dengan biaya total setara beli rumah subsidi.
Prodi Berbasis Tren, Bukan Roadmap Keilmuan : Prodi Bisnis Digital, Metaverse, Al dibuka massal karena ” Laku ” di brosur. Tapi dosen nya siapa ? Labnya ada ? Kurikulumnya hasil copy- paste.
Kampus Rasa Mal : Lobi seperti hotel,tmpat kopi ternama,student loungge Instagramable. Semua itu jadi bahan promosi PMB.
Sementara rasio dosen tetap 1 : 45, jurnal dosen minim, akses e- journal dibatasi. Kuantitas Mengalahkan Seleksi : Demi memenuhi target mahasiswa, standar masuk diturunkan. Kelas paralel dibuka hingga malam. Dosen paruh waktu direkrut tanpa filter ketat.
- Efek Domino ke Mutu Ā Dosen Jadi ” Mesin SKS ” : Beban 16-24 SKS per semester itu umum. Waktu riset, pengabdian, dan membimbing skripsi dengan serius jadi hilang. Publikasi kejar kuantitas, bukan kualitas. Ā Inflasi Nilai : zzIPK 3,5 ke atas makin mudah didapat karena kampus takut mahasiswa drop out dan bayarannya berhenti. Akibatnya, IPK, kehilangan makna sebagai indikator kompetensi.
Lulusan & Pengangguran Terdidik : Data BPS Februari 2026 : TPT lulusan Ubiversitas 5,71 %. Perusahaan masih teriak susah cari talenta, padahal sarjana menumpuk.Akriditasi Sebagai Formalitas : Borang BAN- PT dikebut tim khusus.
Setelah ” Unggul ” didapat, proses pembelajaran kembali ke setelan pabrik.
- Akar Masalah : Kenapa Kampus Berubah Jadi Mesin Uang ? Model Pendanaan : Subsidi negara ke PTN turun. PTN- BH dipaksa cari PNBP sendiri. Cara tercepat : naikkan UKT dan buka jalur mandiri. Obsesi Ranking : QS, THE, Webometrics butuh dana besar untuk sitasi, dosen asing, dan riset. Cara instan : beli publikasi, bayar kolaborasi Substansi keilmuan nomor dua. Ā Permintaan Ā Publik : Gelar masih jadi simbol status sosial. Selama orang terus rela bayar mahal demi ” nama besar ” kampus tak punya insentif menjaga mutu.
Lemahnya Pengawasan : LLDIJTI & Kemendikbudristek fokus ke administrasi. Evaluasi pembelajaran riil di kelas jarang di lakukan.
- Siapa yang Paling Dirugikan ? Mahasiswa kelas menengah-bawah. Mereka pinjam, jual aset, atau ambil pinjaman online demi kuliah. Lulus dengan utanf, tapi gaji pertama UMR. Mimpi mobilitas sosial lewat pendidikan jadi macet Negara juga rugi : bonus demografi terancam jadi bencana demografi.
Menurutnya, komersilisasi bukan dosa jika hasilnya kembali ke mutu, banyak kampus sekarang menempatkan profit di atas Tri Dharma. Jika di biarkan, Perguruan Tinggi hanya akan jadi pabrik ijazah mahal,padahal mandat sejarahnya jelek.
Menurutnya mencerdaskan kehidupan bangsa;Kampus harus memilih mau jadi menara gading yang relevan, atau pusat perbelanjaan yang jual gelar.
Didalam kajiannya, Untuk Pemerintah & Regulator :
- Audit UKT & SPI : Agar membentuk tim independen audit struktur biaya. Wajibkan tranparansi komponen UKT ke publik, bukan hanya ke mahasiswa.
- Insentif Barbasis Outcome : Sebagian dana hibah dialihkan ke indikator lulusan terserap kerja 6 bulan dan gaji 1,5 x UMR, bukan sekedar jumlah mahasiswa.
- Moratorium Prodi ” Hype” : Stop izin prodi baru yang 80 % kurikulumnya sama dengan prodi lain, kecuali kampus bisa buktikan SDM & lab siap.
- Perkuat Pengawas Mutu : LLDIKTI tutun ke krlas, bukan cuma verifikasi dokumen. Gunakan mystery student untuk cek proses belajar nyata.
Lebih lanjut Pakar Hukum Pidana dan Anggota Perkumpulan Ahli & Dosen Republik Indonesia (P.ADRI) ini memaparkan, untuk Perguruan Tinggi : 1.Rasio Tetap Waras : Jaga rasio dosen : mahasiswa maksimal 1 : 25 untuk soshum, 1 : 20 untuk saintek,Ā stop buka kelas baru jika dosen tak cukup. 2.Ā Batasi Beban SKS Dosen : Maksimal 12 SKS agar ada waktu Ā riset & pembimbingan. Rekrut dosrn tetap, kurangi dosen terbang atau dosen luar biasa. 3.Transparansi Dana : Publikasikan laporan penggunaan UKT tiap tahun . Berapa persen untuk gaji.dosen, riset, beasiswa, dan gedung.
- Kemitraan Industri yang Nyata : Bukan sekedar MoU. Libatkan praktisi mengajar minimal 20 % Ā SKS di semester 6 – 8, magang wajib 1 semester dengan konversi SKS jelas.
Beliau menghimbau Untuk Orang tua & Calon Mahasiswa : 1.Cek Rasio & Rekam Jejak : Jangan hanya lihat Gedung. Tanya beberapa dosen bergelar doktor, berapa publikasi Sinta 2 keatas, berapa lulusan kerja sesuai bidang.
- Hitung ROI : Bandingkantotal biaya kuliah 4 tahun vs rata-rata gaji awal Lulusan prodi itu. Jika tidak masuk akal, pertimbangkan jalur vokasi atau sertifikasi. 3.Manfaatkan Beasiswa : KIP-K, beasiswa pemda, dan CSR,kampus mahal tak selaku lebih baik dari PTS,Ā Ā (MH)
