Karawang, Demokratis
Riak demonstrasi di PT Chang Shin Indonesia, Rabu (10/06), di Kampung Ciwates, Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, bukan sekadar persoalan vendor keamanan. Aksi tersebut kini telah bermutasi menjadi perdebatan sengit mengenai kedaulatan warga lokal melawan narasi “stabilitas investasi” yang dianggap sering digunakan sebagai alat pembungkam aspirasi masyarakat.
Ketua Karang Taruna Desa Jomin Barat, Anggadita Kurniawan (Tiong), merespons keras pernyataan Pengamat Hukum dan Ekonomi, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H. Anggadita menilai, pernyataan sang pengamat yang melabeli warga sebagai pihak “tidak rasional” adalah bentuk penghinaan intelektual terhadap masyarakat yang sedang menuntut haknya.
“Pengamat seolah-olah menjadi ‘humas’ bagi korporasi. Menggunakan narasi ancaman relokasi perusahaan untuk membungkam masyarakat adalah metode usang yang tidak lagi relevan. Kami bukan kelompok yang bisa ditekan dengan ancaman PHK. Justru, ketidakadilan sosial dalam kebijakan vendor inilah yang sebenarnya merusak iklim investasi,” sergah Anggadita dengan nada tegas, pada Kamis (11/6/2026)
Anggadita menegaskan bahwa privilese hukum yang dimiliki korporasi bukanlah tiket bebas untuk mengabaikan kearifan lokal. Ia mengkritik keras sikap manajemen yang cenderung arogan dengan menunjuk vendor baru tanpa ruang dialog, lalu “menjual” narasi keamanan kepada publik saat warga melakukan protes.
“Setiap ada tuntutan warga, narasi yang dibangun selalu sama: ‘Investor akan hengkang’. Ini adalah bentuk teror psikologis agar warga takut bersuara. Kami paham aturan korporasi, tapi kami juga paham hak kami sebagai masyarakat penyangga. Jika perusahaan tidak ingin ada demonstrasi, berhentilah bertindak seperti penjajah di atas tanah kelahiran kami sendiri,” tegas Angga.
Dalam berita sebelumnya, pihak manajemen dan pengamat mengaitkan aksi massa dengan ancaman pengurangan order dan hilangnya jam lembur buruh. Anggadita secara kritis membongkar alibi tersebut sebagai bentuk cuci tangan manajemen.
“Jangan gunakan buruh sebagai perisai atas kegagalan komunikasi manajemen. Pengurangan kuota pesanan adalah masalah internal perusahaan dalam menjaga performa, jangan dialihkan kepada aspirasi warga. Mengaitkan aksi damai warga dengan kerugian ekonomi makro adalah logika yang sesat dan menyesatkan publik,” tambah Anggadita.
Karang Taruna Jomin Barat menyatakan tidak akan surut meski terus ditekan oleh berbagai pihak yang dianggap pro korporasi. Bagi mereka, kemitraan sejati bukan lahir dari pemaksaan kehendak oleh pemilik modal, melainkan dari dialog yang transparan dan inklusif.
“Kami akan terus mengawal ini. Jika ada pihak yang ingin terus melabeli kami secara negatif, silakan. Tapi perlu diingat, tidak akan ada investasi yang diharapkan jika rakyat di sekelilingnya terus merasa dimarginalkan,” pungkas Angga. (Cbr)
