Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kuantan Singingi Masih Belum Tuntas Setelah Tiga Bulan

Kuantan Singingi, Demokratis

Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi kini telah memasuki bulan ketiga tanpa ada kejelasan penyelesaian. Peristiwa ini menarik perhatian publik, khususnya di kalangan jurnalis, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganannya.

Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi pada 22 September 2024 dengan nomor laporan STPL/101/IX/2024/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU dan LP/B/101/IX/2024/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI. Namun hingga kini, pelaku pengeroyokan belum berhasil diamankan.

Dalam upaya memperoleh kejelasan, tim media Demokratis KWRI melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pengucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. Pada pagi hari pukul 08.01 WIB, Anto Sitepu, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Riau dari media Demokratis, menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Assalamu’alaikum, selamat pagi Pak Kapolres yang kami hormati. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang telah kami ajukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” ujar Anto Sitepu.

Kapolres menjawab singkat, “Ya, akan dicek dulu ke penyidik ya, Pak.”

Namun, hingga sore hari pukul 16.30 WIB, belum ada kepastian. Ketika kembali ditanya, Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. “Pelaku masih dalam pencarian karena melarikan diri,” jelas Kapolres.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai durasi penyelesaian kasus, Kapolres menyampaikan, “Mudah-mudahan secepatnya, dan kami mohon bantuan apabila ada informasi tentang keberadaan pelaku agar segera disampaikan kepada penyidik.”

Sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Demokratis KWRI berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan adil. Harapan besar disampaikan kepada Kapolres Kuantan Singingi, Kapolda Riau Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini segera mendapatkan solusi demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Kasus pengeroyokan wartawan ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas hukum di Kabupaten Kuantan Singingi. Semua pihak menantikan langkah tegas kepolisian dalam menemukan pelaku dan menegakkan keadilan, demi menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. (AS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles