Bogor, Demokratis
Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Senin (29/03/21).
“Aksi yang digelar hari ini bertujuan untuk audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Bogor, terkait kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS),” ungkap Penanggung jawab Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor, Ustad Endy KH saat menggelar audiensi di Aula Tegar Kejari Kabupaten Bogor, Senin (29/3/2021).
Dalam audiensinya, Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor memberikan Surat Pernyataan Sikap yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang terdiri dari lima point yaitu:
- Kami tidak ridho atas sikap oknum jaksa yang berlaku tidak sopan dan kasar kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab di ruang tahanan Mabes Polri.
- Kami sependapat dengan para pakar hukum yang mengatakan bahwa proses hukum terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya adalah lebih bermuatan politik dengan ditemukannya kejanggalan dalam penerapan pasal-pasal pidana yang tidak sesuai dengan fakta dan kasus ini harus dihentikan/tidak dilanjutkan karena ne bis in idem.
- Kami menuntut seluruh kasus kerumunan yang terjadi sebelum dan sesudah kasus kerumunan Habib Muhammad Rizieq Shihab serta para habaib & ulama lainnya untuk diproses hukum atau apabila kasus lainnya tidak diproses hukum maka kasus kerumunan Habib Muhammad Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya agar dihentikan dan Habib Rizieq Shihab serta para habaib dan ulama lainnya dibebaskan tanpa syarat.
- Demi menjaga marwah serta kehormatan jaksa sebagai penegak hukum maka kami minta agar jaksa jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya dan tidak tunduk oleh intervensi dari pihak manapun juga serta agar jaksa hanya takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami meminta pernyataan sikap ini disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai pesan moral agar hukum sebagai panglima dan keadilan tanpa pandang bulu dapat terwujud di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menanggapi isi surat pernyataan yang telah dibacakan oleh perwakilan dari Dewan Tanfidzi, Kajari Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan akan segera meneruskan hal tersebut kepada pimpinan.
“Surat Pernyataan Sikap ini secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan diatas,” ujarnya.
Perwakilan dari Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor yang berjumlah 15 orang yang terdiri dari ustadz maupun tokoh agama di wilayah kabupaten Bogor di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Munaji SH MH, Kapolres Bogor AKBP Harun dan Dandim 0621 Letkol Inf Sukur Hermanto. (Red/Dem)