Indramayu, Demokratis
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu lakukan deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari, Senin (12/4/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad mengatakan tujuan dari ZI WBK dan WBBM ini adalah agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan, merupakan salah satu langkah mendukung pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik efektif dan efisien dengan tujuan agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat & profesional, membentuk aparatur kejaksaan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Denny juga sangat mengaharapkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk terlaksananya Zona Integritas di wilayah Kejaksaan Negeri Indramayu.
“Kami mohon masyarakat mendukung terlaksananya Zona Integritas di wilayah Kejaksaan Indramayu, karena tanpa dukungan dari masyarakat, kita tidak akan bisa sepenuhnya berubah,” harap Denny.
Di tempat yang sama, Bupati Indramayu Nina Agustina menyatakan dukungannya dalam pencanangan ZI WBK/WBBM di Kejaksaan Negeri agar tercipta birokrasi anti korupsi.
“Dengan ini semua (ZI WBK/WBBM-red), kita akan memberikan pelayanan yang terbaik dan birokrasi anti korupsi pastinya,” tutup Nina. (RT)