Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Tanjungpandan Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Aik Pelempang Jaya

Belitung, Demokratis

Kegiatan sosial dari Kejari Tanjungpandan berikan penerangan/penyuluhan di bidang hukum dan perlindungan masyarakat di Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (12/11).

Acara hari ini dihadiri warga Desa Aik Pelempang Jaya, Kades dan Ketua BPD. Warga kelihatan antusias mengikuti penerangan hukum dari Kejari.

Agus mewakili Kejari Tanjungpandan berikan banyak masukan serta bimbingan di bidang hukum dan perlindungan masyarakat. “Jelasnya kegiatan konsultasi hukum untuk masyarakat terus kami sosialisasikan baik di Desa Aik Pelempang Jaya maupun di desa lainnya,” katanya.

Agus berharap warga Desa Aik Pelempang Jaya khususnya dan masyarakat Belitung pada umumnya mengerti dan memahami tentang permasahan di bidang hukum.

Sementara Rezali Kades Aik Pelempang Jaya meminta warganya lebih berhati-hati berbuat dan bertindak agar tidak merugikan orang lain.

“Bila masyarakat butuh bantuan maupun perlindungan hukum bisa koordinasi ke pihak Kejaksaan ataupun ke desa untuk konsultasi hukum mengenai permasalahan yang dihadapi, sehingga mediasinya bisa berjalan baik,” katanya. (JN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles