Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementerian Agama Galakkan Penguatan Moderasi Beragama

Jakarta, Demokratis

Kementerian Agama (Kemenag) menggalakkan penguatan moderasi beragama untuk semua layanan keagamaan termasuk pendidikan. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyoroti ujian Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai instrumen untuk mendiseminasikan nilai-nilai moderasi beragama seperti komitmen kebangsaan dan toleransi.

“Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama. Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justru kontraproduktif dengan moderasi beragama,” kata Zainut saat menutup rakor penyelenggaraan Ujian PAI pada sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/2/2021) malam.

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. “Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air,” katanya.

Kedua, toleransi yaitu sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan, menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan mau bekerja sama. Sikap toleransi ini sama sekali bukan menyamakan semua agama atau mempercampuradukkan agama. “Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda,” ujar Zainut.

Dia menambahkan seseorang boleh memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, tetapi pada saat sama harus menghormati jika ada pendapat orang lain yang berbeda.

Indikator moderasi beragama ketiga adalah anti-kekerasan. Artinya, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Wamenag melanjutkan indikator keempat adalah penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Wamenag mengharapkan soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama tersebut, bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan hal-hal itu. “Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu,” kata Zainut memberi pesan untuk direktur PAI.

Kepada Direktur PAI, Wamenag memberi pesan khusus untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar. “Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu,” pesannya memberi penekanan. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles