Kamis, Februari 5, 2026

Kementerian Imipas Targetkan Bangun 33 Lapas dan Rutan pada 2026, Kapasitas Hunian Bertambah Hampir 10 Ribu Orang

Jakarta, Demokratis

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menargetkan pembangunan 33 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) baru pada tahun anggaran 2026.

Program ini ditujukan untuk menambah daya tampung hunian hingga sekitar 9.773 orang, sebagai upaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini membebani sistem pemasyarakatan nasional.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan rencana tersebut saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Agus, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp 2,3 triliun, yang mencakup pembangunan fisik serta pengadaan sarana dan prasarana pembinaan warga binaan.

Namun, hingga kini alokasi belanja modal yang dibutuhkan belum tersedia, sehingga percepatan penanganan masalah overcrowding berpotensi mengalami hambatan.

“Tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya pemenuhan standar keamanan, kelayakan pembinaan, serta reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh akan sulit berjalan optimal,” ujarnya.

Selain persoalan infrastruktur, Agus juga menyoroti pentingnya penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) seiring dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penguatan tersebut, kata dia, juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai.

Sebagai langkah sementara, pemerintah mengusulkan mekanisme revisi dan pergeseran anggaran melalui redistribusi sebagian belanja kebutuhan dasar di lapas, rutan, dan LPKA. Meski demikian, langkah ini berpotensi berdampak pada penyesuaian standar pelayanan di tingkat unit pelaksana teknis.

“Kebijakan ini bersifat transisi dan strategis sambil menunggu dukungan anggaran yang lebih kuat,” pungkas Agus. (Reny)

Related Articles

Latest Articles