Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesalahan Panitia Pilkades, 2 Data yang Didel Pada Pleno DPS Muncul Lagi di Pleno DPT

Kabupaten Tangerang, Demokratis

Panitia Pilkades Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur menggelar Rapat Pleno Pengesahan dan Penetapan Daftar Pemilih (DPT), acara tersebut dilaksanakan di kantor sekretariat panitia Kp Bulak Engkong, Rabu (20/11/2019). Acara pelaksanaan berjalan tertib, aman dan kondusif.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh ketiga Calon Kades Kampung Kelor, Pjs Kades Kampung Kelor Tata, Camat Sepatan Timur H Mulyadi, Kapolsek Sepatan yang diwakili, Koramil Sepatan yang diwakili, BPD, Panwas Desa dan tokoh masyarakat serta seluruh saksi dari semua calon.

Dalam acara pleno tersebut, sebelumnya Imang Susila selaku Ketua Panitia Pilkades Kampung Kelor mengumumkan jumlah pemilih tetap (DPT) untuk laki-laki 3.330 jiwa dan untuk perempuan 3.539 jiwa total 6.869 jiwa untuk hak pilih di Pilkades Kampung Kelor.

Berdasar aturan Perbup Nomor 79 Tahun 2014, data DPT harus ditandatangani oleh para calon Kades sebagai tanda sepakat atas data tersebut.

Saat penandatanganan ada dari ke tiga calon Kades tersebut salah satunya memberikan protes kepada panitia perihal tercantumnya kembali dua nama yang berdasarkan kesepakatan sudah didel dalam data DPS.

Ketiga calon Kades Kampung Kelor menandatangani data DPT sebagai pernyataan setuju atas data tersebut.

“Kok nama kedua orang ini muncul lagi, kan kita semua sudah sepakan untuk tidak memasukkan dalam hak pilih,” ujar Ade, salah satu calon Desa Kampung Kelor.

Sehingga akirnya semua melihat data tersebut dan membenarkan adanya kedua data tersebut masuk di DPT.

Berdasarkan kesepakatan bersama, akirnya kedua nama yang tercantum di DPT tersebut distabilo tanda sepakat untuk tidak dimasukkan di DPT.

Imang Susila Ketua Panitia Pilkades Kampung Kelor meminta maaf kepada semua unsur yang berkepentingan di Pilkades ini termasuk kepada ketiga calon atas kesalahan panitia dalam menginput data.

“Saya selaku panitia meminta maaf kepada semua unsur yang berkepentingan di Pilkades ini, atas kesalahan input data dari tim panitia, dan kami putuskan jumlah DPT 6.869 jiwa dan dikurangi 2 makan total akhir DPT 6.867 jiwa itu merupakan hak pilih di Pilkades Kampung Kelor,” jelas Imang.

Di tempat yang sama, Tata Pjs Kades berharap Pilkades Kampung Kelor tanggal 1 Desember 2019 berjalan aman, damai dan kondusif. (Tuti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles