Selasa, Oktober 1, 2024

Ketua Tim I PTSL, Nur Ali Tetap Bersemangat Memberikan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Karawang, Demokratis

Selaku pelayan masyarakat Nur Ali, SH, MH, tidak pernah mengenal lelah, letih dan kendor untuk memberikan penyuluhan terhadap warga masyarakat terkait dengan program pemerintah sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 ini.

Di samping keberhasilan Nur Ali menuntaskan sertifikat tanah pada tahun 2021 lalu, sejumlah ribuan bidang, ia pun kini berupaya keras untuk menyelesaikan pengukuran tanah masyarakat yang terlibat PTSL program pemerintah itu.

Jadwal penyuluhan Tim I, Ketua, Nur Ali, SH, MH.

Ia selaku Ketua Tim I yang membawahi 11 desa dan 2 kecamatan sebagai lokasi PTSL yang harus dipertanggungjawabkan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Maka ia mulai memberikan penyuluhan-penuluhan kepada warga masyarakat agar mengetahui persyaratan apa saja yang diperlukan untuk PTSL tersebut.

Sebab, masih banyak warga masyarakat tidak memahami apa itu sertifpikat PTSL. Bahkan ada juga masyarakat memahami bahwa sertifikat PTSL itu secara gratis tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.

Padahal bukan serta merta pembuatan sertifikat tanah PTSL itu gratis sama sekali. Segala meterai, pengurusan surat-surat keterangan dari desa yang harus dilengkapi biayanya ditanggung oleh pemilik tanah dan bukan pemerintah yang membayar. Tapi kerap terjadi kesalah pahaman masyarakat bahwa sertifikat itu gratis sama sekali.

Oleh karena itu, di sinilah peran Ketua Tim PTSL untuk memberikan pengarahan dan penyuluhan yang benar-benar akurat dan akuntabel sehingga masyarakat tidak mencurigai di kemudian hari mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik tanah.

Lokasi PTSL tahun 2022.

Ketika ditemui oleh Demokratis, Kamis (21/1/2022) di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa penyuluhan kepada masyarakat yang dibawahi ada di 11 desa 2 kecamatan, yakni :

  1. Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, targetnya, PBT 850, K3 430, SHAT 1.280, K4 45.
  2. Desa Kalidungjaya, PBT 870, K3 430, SHAT 1.138, K4 2.
  3. Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, PBT 1.000, K3 773, SHAT 1.773, K4 14.
  4. Desa Pisangsambo, ditargetkan, PBT 850, K3 1.500, K4 11.
  5. Desa Medankarya, PBT 600, K3 540, SHAT 1.140, K4 6.
  6. Desa Srijaya, PBT-, K3 553, SHAT 533, K4 14.
  7. Desa Kutamakmur, PBT-, K3 392, SHAT 392, K4 27.
  8. Desa Srikamulyan, PBT 800, K3 773, SHAT 1.573, K4 7.
  9. Desa Bolang, PBT-, K3 490, SHAT 490, K4 36.
  10. Desa Sumurlaban, PBT 250, K3 378, SHAT 628, K4 2.
  11. Desa Gempolkarya, PBT 450, K3 305, SHAT 755, K4 -.

Total jumlah PBT (Peta Bidang Tanah) 5.470 bidang, K3 5.732, Surat Hak Atas Tanah (SHAT) 11.202 sertifikat, K3 164.

“Semua ini adalah tanggungjawab Tim I, dan harus kita selesaikan sesuai dengan aturan, tanpa memungut biaya dari pihak pemilik tanah. Sebagai pelayan masyarakat harus kita kerjakan program pemerintah ini. Kita lakukan penyuluhan hingga sore. Kita jalani dengan semangat sehingga program PTSL berjalan dengan sesuai harapan masyarakat maupun pemerintah,” pungkas Nur Ali, Kepala Seksi Suvei dan Pemetaan BPN Karawang. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles