Salah satu yang dikhawatirkan adalah operasi terhadap kelompok bersenjata bisa menyasar warga sipil lain.
“Kami minta kepada panglima TNI dan kepala Polri agar menata kembali pola komunikasi di antara satuan-satuan yang ditugaskan pascapenetapan kelompok ini menjadi kelompok teroris. Di antara satuan yang ada, baik itu Kogabwilhan III, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua, harus ada pola komunikasi yang terbangun agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam kegiatan operasi mereka,” kata Ramandei, yang merupakan mantan wartawan itu.
Menurut dia, satuan-satuan TNI dan polisi yang dikirim ke Papua jangan sampai langsung diterjunkan ke daerah konflik seperti Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga tapi perlu mendapatkan pembekalan tentang kultur dan pola kebudayaan masyarakat setempat.
“Sehingga jangan sampai begitu melihat masyarakat Papua memegang panah dan membawa parang lalu dilihat sebagai ancaman langsung kemudian melakukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.