Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komunitas Racang Buka Gelar Aksi Tuntut Pemerintah dan DPRD Berpihak Kepada Masyarakat Terkait Lahan Hutan Nggorang Bowosie

Mabar, Demokratis

Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Racang Buka menggelar aksi damai terhadap dugaan ketidakberpihakan Pemerintah dan DPRD terhadap lahan Hutan Nggorang Bowosie yang dikuasai masyarakat untuk pertanian, perkebunan dan pemukiman warga, yang pemerintah berikan untuk BPOP LBF, Senin (15/11/2021).

Ratusan masyarakat Labuan Bajo Manggarai Barat yang menggarap dalam kawasan Hutan Nggorang Bowosie menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Manggarai Barat. Massa menuntut atas dugaan ketidakberpihakan Pemerintah dan DPRD kepada masyarakat yang menggarap di sekitar Hutan Nggorang Bowosie yang diperjuangkan masyarakat secara legal kepada pemerintah tersebut.

Hutan Nggorang Bowosie yang terbagi dalam empat titik lokasi tersebut sebagian sudah masuk dalam bagian lingkaran kota pariwisata premium saat ini. Salah satu lokasi yang masuk dalam lingkaran perkotaan dan berpenghuni dan memiliki perumahan mewah saat ini adalah lahan depan Pertamina, Jalan Raya Labuan Bajo Ruteng.

Lokasi lain sebagai pemukiman penduduk adalah Lahan Racang Buka, lahan Rade Sahe, lahan Lengkong Cowang, dan lahan Golo Wae Nahi dengan total keseluruhan 150 Ha.

Secara garis besar Frans Dohor Dor, S.H, kuasa hukum beserta coordinator Komunitas Racang Buka kepada Demokratis mengatakan, Manggarai Barat hari ini di tempat yang berbeda karena dugaan ketidakberpihakan Pemerintah dan DPRD setelah pihak pemerintah memberikan ijin prinsip kepada pihak BPOP LBF untuk mengelola lahan seluas 135 ha dan 22 ha dari KLHK yang mana lahan-lahan tersebut sudah dikuasai oleh warga sejak lama.

“Pihak BPOP LBF sudah tiga kali menanam pilarnya yang berlabel LBF di atas tanah garapan warga dan bahkan menanam pilar di atas tanah yang telah bersertifikat Badan Pertanahan Nasional milik masyarakat. Namun pilar-pilar ini semuanya dihancurkan oleh masyarakat,” katanya.

“Saya selaku kuasa hukum Komunitas Racang Buka bersama masyarakat dan koordinator KMRB sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan DPRD, namun hingga aksi damai ini dilakukan pihak pemerintah belum memberikan jawaban yang pasti mengenai status tanah garapan masyarakat ini,” lanjut Frans.

Dalam aksi ini, para penggarap lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan dalam kawasan hutan produksi Nggorang Bowosie RTK 108 yang masuk dalam wilayah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Racang Buka menyampaikan pernyataan sikap mereka antara lain:

1. Menuntut DPRD Mabar untuk menandatangani form dukungan atas aspirasi masa aksi KMRB.

2. Mendesak DPRD Mabar agar menuntut Bupati dan Wakil Bupati Mabar agar sesegera mungkin melanjutkan proses perjuangan hak kepemilikan warga KMRB atas 150 ha areal lahan pertanian, perkebunan dan pemukiman dalam kawasan Hutan Nggorang Bowosie RTK 108, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

3. Menuntut DPRD Mabar untuk menanggapi aspirasi KMRB dengan membentuk Pansus 150 ha KMRB di DPRD Manggarai Barat. (Sip. N)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles