Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Jasindo

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara akibat korupsi di tubuh Jasindo yang kini menjadi anak usaha holding asuransi dan penjaminan BUMN, Indonesia Financial Group (IFG).

“Sampai dengan saat ini masih koordinasi lebih lanjut mengenai penghitungan kerugian negaranya,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo 2011-2016 Solihah dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Solihah dan Kiagus merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan hukuman 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Budi. Tak hanya pidana penjara dan denda, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6 miliar dan US$ 462.795 dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan saat proses penyidikan sebesar Rp 1 miliar.

 

Sah

Majelis hakim menyatakan Budi Tjahjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama sejumlah pihak lain melakukan korupsi terkait pembayaran kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 16 miliar.

Sambil menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara, Ali menekankan, penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain masih terus berjalan. Hingga saat ini, kata Ali, tim penyidik telah memeriksa sekitar 38 saksi dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa ahli.

“Penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan pada tahap penyelesaian pemberkasan perkara,” kata Ali.

Kasus korupsi ini bermula dari keinginan Budi menjadikan Jasindo sebagai leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS tahun 2009-2012. Untuk memenuhi keinginan tersebut, Budi dengan dibantu Kiagus melobi sejumlah pejabat di BP Migas.

Atas bantuan Kiagus, Budi selanjutnya memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara perolehannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi bernama Iman Tauhid Khan, anak buah Kiagus.

Sehingga, terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sebanyak Rp 7,3 miliar. Padahal terpilihnya PT Jasindo sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP Migas melalui beauty contest tidak menggunakan agen.

Dari uang sejumlah Rp 7,3 miliar itu, sebanyak Rp 6 miliar diserahkan Kiagus kepada Budi. Sedangkan Rp 1,3 miliar sisanya digunakan untuk kepentingan Kiagus. Menindaklanjuti perintah Budi agar PT Jasindo tetap menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS tahun 2012-2014, dilakukan rapat direksi yang di antaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo.

Dalam rapat direksi tersebut diputuskan tidak lagi menggunakan agen Iman. Agen diganti dengan Supomo Hidjazie dan disepakati untuk pemberian komisi agen dari Supomo dikumpulkan melalui Solihah. Dalam proses pengadaan penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS tahun 2012-2014 tersebut, Budi tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi Supomo dengan pembayaran komisi sejumlah US$ 600.000.

Kemudian uang tersebut diberikan secara bertahap oleh Supomo kepada Budi melalui Solihah. Pembagiannya antara lain US$ 400.000 untuk keperluan pribadi Budi, sementara sisanya US$ 200.000 untuk keperluan Solihah. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles