Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memanggil eks Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Mantan Ketua KONI Jatim itu bakal dipanggil sebagai saksi dugaan suap pengurusan kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
“Saya pikir nanti pada saatnya, (ketika, red) yang bersangkutan dipanggil, publik akan mengetahui,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Tessa mengatakan pemanggilan La Nyalla menunggu penjadwalkan penyidik. Jika sudah terjadwal, ia diminta memenuhi janjinya untuk kooperatif.
“Tentu sebagai saksi ada kewajiban untuk hadir,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diduga kebagian dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Hanya saja, penyalurannya ternyata tak sesuai aturan karena diubah dalam bentuk proyek yang dibagikan ke berbagai pihak.
“Proyek ini ada di beberapa SKPD. Ada di pendidikan dan lain-lain lah. Ada termasuk juga KONI dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Pengaturan proyek ini kemudian diatur sedemikian rupa di bawah Rp200 juta. Tujuannya supaya bisa langsung dilakukan penunjukkan langsung tanpa lelang dan dilakukan pemotongan.
“Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong 20 persen dari situ,” tegasnya.
Meski begitu, Asep tak memerinci berapa nilai proyek yang didapat KONI Jatim. Dia hanya mengatakan anggota DPRD Jatim yang menyalurkan uang tersebut ke lembaga tersebut, Kusnadi.
Alasan inilah yang kemudian penyidik menggeledah kantor KONI hingga rumah eks Ketua DPD yang juga eks Wakil Ketua KONI Jatim La Nyalla Mattalitti. “Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” pungkasnya. (Dasuki)