Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LSM Gempur Meminta Oknum Penghina Lembaga DPRD Kota Sibolga Dilaporkan ke Polisi

Sibolga, Demokratis

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam LSM Gempur (Gerakam Muda Perjuangan Rakyat) Kota Sibolga-Tapanuli Tengah, mendatangi gudung DPRD Kota Sibolga, Selasa (2/6). Kedatangan para aktivis kemanusiaan ini untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap DPRD Kota Sibolga, terkait adanya dugaan tuduhan pelecehan oleh satu oknum, usai pelaksanaan Sidang Paripurna, Kamis (27/5) yang lalu.

Di depan gedung DPRD Kota Sibolga, Ketua LSM Gempur Simon Situmorang yang didampingi sejumlah anggota LSM Gempur lainnya mengecam keras tuduhan pelecehan tersebut. Simon mengatakan, tudingan yang mengatakan DPRD Kota Sibolga adalah tempat penampung aspirasi isu dan fitnah, adalah sebuah penghinaan..

“LSM Gempur siap memberikan dukungan penuh terhadap DPRD Kota Sibolga, atas tuduhan salah satu oknum berinisial SP, usia Sidang Paripurna penyerahan LKPJ Tahun 2019. Kita meminta agar dugaan penghinaan ini ditindak lanjuti ke ranah hukum,” ucapnya.

Simon Situmorang juga mengatakan kesiapan lembaganya mengawal Ketua DPRD Kota Sibolga, untuk mengungkapkan segala dugaan atau indikasi permainan penyalahgunaan anggaran di jajaran Pemko Kota Sibolga.

“Sebagai bentuk komitmen dukungan, kami akan siap mengawal Ketua DPRD Kota Sibolga untuk mengungkap indikasi penyalahgunaan anggaran di jajaran Pemko Kota Sibolga, sebagaimana isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat,” tukasnya.

Jika tidak mendapatkan respon, Simon mengancam akan membawa masa dalam jumlah yang lebih banyak, usai pandemi virus Covid-19 berakhir. Ia juga menegaskan akan mengusut isu yang beredar ke Kejagung dan Polda Sumatera Utara, agar isu tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap, seluruh unsur Pimpinan DPRD Kota Sibolga dapat melaporkan dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran di jajaran Pemko Sibolga ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri.

“Apa yang disampaikan Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna penyerahan LKPJ Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019 untuk dapat ditindak lanjuti dan diungkapkan kebenarannya,” tukasnya.

Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Syukri Penarik, menyambut baik asprisi yang disampaikan LSM Gempur. Ia berjanji akan sesegera mungkin melaporkan oknum penghina lembaga yang dipimpinnya ke Polda Sumatera Utara.

“Saya mengucapakan terima kasih atas kehadiran koalisi LSM Gempur, guna menyampaikan asprisai dan dukungan penuh terhadap DPRD Kota Sibolga. Dalam waktuk dekat, seluruh jajaran DPRD Kota Sibolga akan melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumtera Utara,” tegasnya.

Ahmad Syukri juga menegaskan, tudingan DPRD Kota Sibolga sebagai tempat penampung aspirasi isu dan fitnah yang dilontarkan oknum beriniaisal SP telah menyalahi ketentuan perundang-undangan dan bisa dikenai hukuman pidana.

“Dugaan kasus penyelahgunaan anggaran di jajaran Pemko Kota Sibolga juga akan kita laporkan ke KPK,” tegasnya. (MH/TAM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles