Jakarta, Demokratis
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap penerapan e-visa (visa elektronik) bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia bisa membantu pemulihan ekonomi lewat akselerasi investasi dan wisata setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meluncurkan aplikasi e-visa dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham) di sela-sela syukuran Hari Dharma Karyadhika atau HUT Kemenkumham, Selasa.
“Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Hal ini, menurut dia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir.
Yasonna menyebut aplikasi visa daring merupakan inovasi jajarannya untuk memberikan pelayanan yang makin cepat, mudah, dan transparan.
Dengan aplikasi e-visa tersebut, kata dia, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id.
Persetujuan atas permohonan visa juga akan disampaikan secara daring lewat surat elektronik tanpa perlu dicetak di kertas.
Peluncuran tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Ia berharap adanya aplikasi tersebut dapat membuat layanan visa lebih transparan, cepat, mudah, tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan.
Apresiasi serupa juga meluncur dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Menurut dia, kemudahan akses dalam mengurus visa menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan destinasi pariwisata.
“E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di mana pun berada,” katanya.
Selain e-visa, pada kesempatan tersebut Yasonna juga memperkenalkan aplikasi Sipkumham. Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI).
Aplikasi ini disebut memadukan teknologi crawling dan machine learning dari kurang lebih 80 media daring dan media sosial Twitter satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Melalui aplikasi ini, Kemenkumham akan memberikan akses basis data bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas di bidang hukum dan HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, biro hukum pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, serta perguruan tinggi.
“Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat serta bisa dipetakan secara komprehensif dan real time,” ucapnya.
Menurut Yasonna, penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi e-visa dan Sipkumham merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital kementerian yang dipimpinnya.
Ia berharap inovasi digital sejenis menular ke seluruh jenis pelayanan publik Kemenkumham.
“Saat ini Kemenkumham ingin melakukan lompatan yang lebih besar agar seluruh pelayanan publik berjalan secara digital sehingga pelayanan akan makin cepat, mudah, dan transparan,” kata menteri 67 tahun itu.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan penghargaan Kemenkumham secara virtual kepada 22 individu serta 20 lembaga dan instansi yang selama ini menjalin kerja sama dengan Kemenkumham.
Adapun Yasonna secara khusus menyebut Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. Sugeng Hariyanto dalam seremoni pemberian penghargaan tersebut. (Red/Dem)