Sabtu, Maret 22, 2025

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi

Filipina, Demokratis

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap kepolisian setibanya di Manila, Selasa (11/3/2025), menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Berdasarkan keterangan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat penangkapan itu diterima Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) dari ICC pada Selasa pagi.

Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.

Setibanya di Bandara, kata PCO, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan untuk mantan Presiden Filipina itu.

Menurut ICC, Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama melancarkan “perang berdarah” melawan kejahatan narkoba.

PCO meyakinkan masyarakat bahwa pria berusia 79 tahun itu dalam kondisi sehat dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya,” kata PCO.

Petugas Kepolisian Filipina yang menjalankan surat perintah penangkapan tersebut juga dilengkapi dengan kamera tubuh guna memastikan transparansi selama operasi penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebutkan pihaknya tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC dalam kasus yang menyeret Duterte. Namun, pemerintah Filipina menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban untuk bertindak mematuhi Interpol. (IB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles