Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MPR Dukung Presiden Perintah Kapolri Habisi Mafia Pertanahan

Jakarta, Demokratis

Masalah pertanahan sejak lama hingga saat ini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat luas di tanah air. Sengketa kepemilikan tanah, konflik akibat penguasaan bidang tanah, tumpang tindih legalitas tanah dan sebagainya, telah membuat susah banyak orang. Karenanya, perintah pemberantasan mafia tanah dari Presiden kepada Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Selain dari kalangan anggota DPR RI dan tokoh-tokoh masyarakat, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) adalah salah satu figur penting yang terang-terangan mendukung penuh upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo ‘menghabisi’ mafia tanah.

Bamsoet, panggilan akrab politisi berpengaruh di Partai Golkar ini menegaskan perlunya penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat kasus pertanahan. “Kita tidak bisa terus membiarkan mafia tanah, mereka harus diberantas demi keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ucap Bamsoet dalam pernyataan publiknya, Sabtu (20/2/2021).

Bamsoet mengurai mafia tanah bukan cuma broker atau biong tanah saja, akan tetapi juga mereka yang berbentuk korporasi, penyandang dana pemalsu surat tanah hingga oknum aparat pemerintah yang selama ini sudah menjadi rahasia umum.

Menyinggung perintah Presiden Jokowi menumpas mafia tanah, Bamsoet mengatakan hal itu merupakan bukti pemerintah hadir guna menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. “Itu substansi dari perintah Presiden,” kata dia.

Namun demikian, eks Ketua DPR ini melihat persoalan pertanahan bukan cuma mafia saja yang mesti diselesaikan. Hal itu perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah, khususnya memangkas prosedur atau tata cara pengurusan surat tanah.

“Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit-belit. Hal ini harus juga dibenahi. Yaitu, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat, transparan dan biaya murah,” kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini.

Bamsoet pun tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi dan menteri terkait yang telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL jelas sangat membantu warga dengan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya kan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” puji Bamsoet. (Red/Demokratis)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles