Sumbar, Demokratis
MUI Provinsi Sumbar Barat merupakan unsur non pemerintahan di bidang keagamaan yang menjadi kewenangan daerah.
Fungsi dari gedung MUI Provinsi Sumbar adalah sebagai tempat operasional kegiatan agar dapat memberikan pelayanan komunikasi dan perekaman suatu informasi secara baik dan terkendali serta sistematis. Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar akan melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung MUI Provinsi Sumbar yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang.
Lokasi Pembangunan
Lokasi Pembangunan Gedung MUI Sumatera Barat berada di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabau Jl. Khatib Sulaiman Kota Padang berada di antara Gedung Bundo Kandung dan Gedung LKAAM.
Nama Paket : Pembangunan Gedung MUI Sumatre Barat
Sumber Dana : Dari APBD Propinsi Sumbar
Tahun Anggaran: 2025
Masa Pelaksanaan : 210 hari kalender
Pagu Anggaran : 24 Miliar
Konsultan Perencana : PT. Engineering Consultant
Kontraktor Pelaksana : PT. NHK Jaya Mandiri
Konsultan pengawas : PT. Prisma Karya Utama
Fungsi Ruang
Luas lantai kurang lebih 1.800 M2
Lantai 1 Lobi Utama
Lantai 2 Ruang LPPOM
Lantai 3 Ruang Pimpinan MUI
Lantai 4 Ruang Ketua Bidang dan Komisi MUI
Lantai 5 Aula Utama
Lantai 6 Atap dak
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MUI Sumbar pada pada hari Jumat, 16 Mei 2025 oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah di kawasan Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga dihadiri Kapolda Sumbar Prof. Gatot Tri Suryanta, Kepala Dinas BMCKTR Dr. Era Sukma Munaf, Kakanwil Kemenag Sumbar Dr. Mahyudin M.Ag, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pengurus MUI Sumbar, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. H. Asasriwarni MH bersama Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sumbar Prof. Dr. Edi Syafri dan Ketua MUI Dr. Gusrizal Gazhar M.Ag Ketua Muhammadiyah Ketua DPW NU Sumbar diwakili Sekretaris Tan Gusli MPA dan undangan lainnya. (Addy DM)