Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Pemerintah Desa Pematang Rahim melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa dalam rangka penyusunan RKP daerah tahun anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (13/1/2022).
Musrenbang desa ini dihadiri oleh tim Musrenbang dari Kecamatan, Asnawi, S.Sos. (Kasi PPM), Suharto (Kasi PEM), Babhinkantipmas (BKTM) Muzakir, Babinsa, ketua BPD beserta anggota, para kadus/perangkat desa, RT, tokoh pemuda, agama, pembina PAUD, para kepala sekolah yang ada di lingkup Desa Pematang Rahim.
Kegiatan Musrenbang ini dibuka oleh Sekdes dikarenakan Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong sedang ada kegiatan atau tugas yang tidak dapat ditunda di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sebelum perencanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022-2023, Sekdes menyampaikan apa saja yang sudah dibangun pada tahun anggaran 2021 lalu, agar nantinya dapat dijadikan contoh atau juga agar tidak diajukan kembali.
Tim Musrenbang Kecamatan melalui Asnawi, S.Sos mengatakan, apa saja yang akan diajukan oleh masyarakat pihaknya tetap akan mendukung.
“Namun harus sesuai dan masuk kategori yang ada di dalam kamus karena apabila tidak ada di dalam kamus, maka sulit untuk dipahami,” ucapnya.
Setelah itu disebutkan hasil rekapitulasi yang sudah ada diajukan sebelumnya dan akan dipertimbangkan bersama-mana yang akan menjadi prioritas yang akan dibangun pada pada tahun 2022-2023.
Pemerintah Desa Pematang Rahim melalui Sekdes Syamsi menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Desa masih fokus dalam penanganan Covid-19 sehingga ia mengajak warga semasa pandemi Covid-19 ini agar tetap patuhi protokol kesehatan dan agar masyarakat bersedia divaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
“Marilah bersama kita sukseskan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa, selagi gratis dan kami juga permudah caranya cukup hanya membawa KK, KTP ke tempat yang telah ditentukan. Dan apabila masih ada warga yang belum mendapat giliran vaksin atau belum bersedia agar mulai saat ini berfikir secara positif bahwa program vaksinasi yang ada sekarang ini sangatlah membantu kita semua untuk pencegahan penularan virus yang berbahaya Covid-19 sekarang ini, dan jangan ada penyesalan kemudian hari apabila di dalam pengurusan administrasi nantinya salah satu persyaratan adalah surat bukti tandanya sudah divaksin,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu peserta Musrenbang berharap agar apa saja yang sudah diajukan semoga saja dapat tercapai untuk pembangunan se-Desa Pematang Rahim. (Edi. H. Sembiring)