Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Darurat Kebebasan Berpendapat: Menyuarakan Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Indramayu, Demokratis

Menyikapi postingan dari status yang ada di Facebook pribadi, Anggi Noviah selaku wakil ketua komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekaligus sekretaris di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indramayu sebagai partai pengusung pada saat pemilihan Bupati Indramayu Nina Agustina yang dimenangkan dan terpilih saat ini, Anggi sebagai wakil rakyat berujung dilaporkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) ke Polisi Resort (Polres) Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Anggi Noviah, pihaknya ingin memberikan pandangan kepada publik terkait aduan berupa surat dari sejumlah tenaga kesehatan yang diberhentikan oleh pihak Klinik Putra Remaja tersebut benar adanya.

Anggi membantah dengan sejumlah keterangan yang diberikan oleh awak media pada saat konferensi pers terkait aduan sejumlah nakes kepada wakil rakyat bukan semata-mata menyebar berita hoax atau pembohongan publik.

“Nakes ada di sini yang diberhentikan, dinonaktifkan, dan mereka sudah tidak bekerja di Klinik Putra Remaja,” jelasnya saat jumpa pers, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut menurut Anggi, dengan adanya pelaporan oleh pihak Plt Kepala Dinas Kesehatan kepada dirinya adalah merupakan suatu hak setiap warga negara Indonesia.

Namun, persoalan pelaporan tersebut menurut Anggi menjadi sangat irasional ketika pada saat dirinya sedang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan menyampaikan suara masyarakat menjadi sejarah baru dalam era demokrasi yaitu darurat kebebasan berpendapat.

“Teman-teman nakes ini mengadukan kepada wakil rakyat. Saya mengungkapkan di sebuah (ruang) publik namun justru saya dilaporkan kepada polisi. Bagi saya memang hak setiap warga negara, dalam menggunakan hak hukumnya. Tapi, di sini konteksnya adalah bahwa saya seorang anggota DPRD menjalankan tugas menyuarakan suara aspirasi masyarakat justru malah dipolisikan. Justru malah dilaporkan ke polisi,” tambah Anggi.

Adapun tanggapan serta komentar Anggi menyikapi dirinya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pihaknya menjelaskan bahwa jawaban hal tersebut ada pada kuasa hukumnya nanti.

Sementara itu menurut Tiara, warga asal Margadadi mewakili rekan kerjanya yang telah mengabdi dari tahun 2017 sejak awal Klinik Putra Remaja dibuka, bermula pada tanggal 7 Januari di saat dirinya beserta sejumlah nakes lainnya dikumpulkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak Klinik Putra Remaja.

Dikumpulkannya sejumlah nakes dihadiri oleh Dr Hj Nur Hasanah Kepala Puskemas Margadadi, penanggungjawab Klinik Putra Remaja dan dr Lisfayeni selaku pelaksana dokter, yaitu terkait pemberhentian atau pemangkasan tenaga kesehatan di klinik tempat ia bekerja selama enam tahun tidak menemukan harapan apa pun.

“Di situ tuh tiba-tiba langsung ada pemangkasan. Nanti nama-nama yang saya sebutkan itu nama-nama yang masuk PTT dan nama-nama yang tidak disebutkan itu terkena pemangkasan. Bahasanya seperti itu. Disebutkan lah nama-nama itu, dan nama saya dan nama-nama teman saya di situ tidak disebutkan. Semuanya ada 11 orang dan nama yang dipertahankan ada 14 orang,” demikian penjelasan Tiara kepada awak media saat difasilitasi oleh Anggi. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles