Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ngomong Soal Krisis, Sri Mulyani Takjub dengan RI, Kenapa?

Jakarta, Demokratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia membuat banyak kebijakan saat menghadapi krisis. Terutama saat krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-1998 lalu.

“Waktu kita hadapi ASEAN financial crisis, Indonesia launching reform totaly fundamental. Kami di Kemenkeu melihat dan bahkan menghadapi konsekuensi luar biasa, karena reform tahun 1997-1998 menyangkut keuangan negara,” ujarnya dalam webinar UGM, Kamis (1/4/2021).

Ia merinci, pada saat krisis tersebut banyak kebijakan yang lahir, mulai dari BI memiliki UU menjadi lembaga yang independen, begitu juga BPK membuat UU untuk menjadi auditor independen. Ada juga UU persaingan usaha dan UU desentralisasi.

“Banyak sekali UU yang memiliki implikasi fundamental terhadap pengelolaan kenegaraan kita, politik, hukum dan tentu sisi ekonomi keuangan negara,” kata dia.

Kemudian, kembali terjadi guncangan yang luar biasa yakni pada saat terjadi krisis keuangan pada 2008-2009. Saat itu, Pemerintah bahkan melahirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan berbagai kebijakan dan instrumen.

Begitu pula saat pandemi Covid-19 ini. Salah satunya lahir UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada tahun 2020 lalu.

Menurutnya, UU Ciptaker menjadi salah satu kebijakan penting yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi. Sebab, UU Ciptaker akan memperbaiki iklim usaha Indonesia yang selama ini dianggap ruwet oleh investor.

Ia menjabarkan, dalam UU Ciptaker ada banyak aturan yang diselesaikan Pemerintah, diantaranya adalah UU Ciptaker bidang Perpajakan hingga Pajak Digital.

“Kita di kabinet katakan, kita butuhkan krisis untuk perbaiki reform. Kita hasilkan UU omnibus di bidang perpajakan terutama digital. Itu terjadi karena kita masuk situasi krisis kayak ini,” jelasnya. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles