Sukabumi, Demokratis
Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) yang artinya satuan pendidikan yang berbasis keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat kegiatan belajar mengajar pada sore hari diperkiran pada pukul 14.00 WIB sampai selesai salah satu Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) yang berlokasi Kota Sukabumi, telah terjadi pelecehan seksual kepada siswi wanita kelas 6 di MDTA oleh oknum gurunya sendiri yang berinisial O usianya hampir 50 tahun.
Korban pelecehan sebut saja namanya Bunga usia 12 tahun yang duduk di bangku kelas 6 di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), pada hari Sabtu siang sekitar pukul 11.00 Wib, tanggal 14 September 2019, wartawan online dan wartawan cetak mendatangi pengurus sekaligus Kepala Sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Encep di rumahnya, ia membenarkan adanya kejadian pelecehan dan pencabulan oknum guru terhadap siswi wanita di Madrasahnya, pada hari Sabtu sore tanggal 31 Agustus 2019 di ruangan kelas lantai 2.
“Menurut korban (Bunga) saat mengatakan dan memperagakan di depan saya, di ruangan kelas yang sepi di lantai 2 sempat dipeluk dan mendapatkan perlakuan tidak wajar, diraba-raba semua badan serta di cium-cium oleh si pelaku sampai bunga menangis dan sempat melawan serta meronta-ronta minta tolong lalu kabur keluar,” katanya.
Menurut Cecep, dengan adanya kejadian ini dirinya pun dikasih tahu oleh wali kelas dan pihak sekolah dasar, dimana si korban bersekolah pagi, setelah dua hari kejadian tersebut, tapatnya hari Senin tanggal 2 September tahun 2019. Bahkan korban (Bunga) memperagakan dan mengatakan kejadian terdebut di ruangan kantor SD serta disaksikan beberapa guru dan dirinya sebagai kepala sekolah di Madrasah.
“Sementara kasus ini sudah ditangani kepolisian Polres Sukabumi Kota, dan kami sudah berhentikan, dipecat oknum tersebut dari tenaga pendidik di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA),” pungkas Cecep. (Iwan)