Subang, Demokratis
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembangsari Desa Binong, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang dikeluhkan orang tua siswa, (16/3/2026).
Keluhan ini dimulai dari pembagian MBG untuk 3 hari dengan nilai Rp8.000 per porsi, yang dibagikan untuk siswa kelas 1-3 SD.
Secara umum, program MBG seharusnya diberikan sesuai dengan kebutuhan gizi dan jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menambah hari pemberian MBG dari lima hari menjadi enam hari dalam seminggu, dengan pemberian untuk hari sabtu diberikan lebih awal pada hari Jumat berbentuk makanan kering dan buah segar.
Selain itu, standar kalori MBG juga telah ditetapkan sesuai dengan pedoman gizi seimbang, yaitu 300 kalori untuk siswa SD dan 600 kalori untuk siswa SMP.
Dalam beberapa kasus di daerah, seperti SPPG Lembangsari Desa Binong, Kecamatan Binong, tepatnya di SPPG Lembangsari Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, diduga telah ditemukan indikasi adanya pengurangan nilai anggaran makanan yang diterima penerima manfaat, sekolah SDN Bantar kelas 1-3 dengan nilai per porsi diduga kurang dari Rp8.000 dan menu yang tidak sesuai standar gizi.
Kondisi ini bahkan dinilai berpotensi menimbulkan “potensi korupsi gizi”.
Sedangkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa Sekolah Dasar kelas 1-3 SDN Bantar, Desa Karangsari, Kecamatan Binong di antaranya:
Kurma satu pcs, puding satu, susu kotak Cimory satu, apel satu, jeruk satu dan roti satu, kurang lebih kalau dinominalkan sekitar 21-24 ribu itu pendistribusian untuk tiga hari, sedangkan fakta di lapangan orang tua siswa menduga ada pengurangan porsi saat pendistribusian MBG tersebut.
Sedangkan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan program MBG, termasuk dengan merencanakan pembentukan satgas MBG dan penerapan sertifikat laik higiene sanitasi bagi penyedia makanan.
Menurut orang tua siswa SD Bantar, yang tidak mau disebutkan namanya menyayangkan hal ini bisa terjadi, dengan kualitas yang disajikan serta dugaan pengurangan porsi yang disajikan untuk 3 hari, secara kasat matapun sangat terlihat.
“Iya pak kami sangat kecewa, dengan penyajian tersebut dugaan kami ada pengurangan porsi, secara kasat mata pun terlihat, 3 hari hanya segitu,” ungkapnya.
Selain itu, orang tua siswa dengan adanya pengurangan ini ada juga yang meluapkan kekecewaan kepada SPPG Lembangsari dengan membuat beberapa status via WhatsApp serta meluapkan kekecewaannya lewat grup WhatsApp, dengan harapan kedepannya ada perbaikan dan ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah terkait tentang penyaluran MBG supaya ke depannya lebih baik lagi.
Dengan adanya temuan orang tua siswa Kondisi ini menurutnya jelas tidak sesuai dengan tujuan utama program MBG yaitu memenuhi kebutuhan gizi siswa dan mendukung proses belajar mengajar.
Pemerintah daerah telah memiliki peraturan mengenai standarisasi MBG, sehingga keluhan ini memiliki dasar yang kuat untuk mendapatkan tanggapan yang tepat.
Saat dikonfirmasi ke SPPG Lembangsari, Ketua SPPG Lembangsari belum berhasil dimintai keterangan. (Abh)
