Tapteng, Demokratis
Partai Perindo akhirnya menjatuhkan pilihan kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga H Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing, pada parhelatan Pilkada Kota Sibolga 9 Desember 2020. Hal ini ditandai dengan penyerahan secara resmi form model B1-KWK tentang persetujuan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota kepada pasangan berakronim JP tersebut.
Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tentang persetujuan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga tetuang dalam form model B1-KWK bernomor 100-SR/DPP-PARTAIPERINDO/VIII/2020, tertanggal 12 Agustus 2020, ditandatangani Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019, atas perubahan kedua PKPU Nomor 03 Tahun 2017 pada Pasal 43 Huruf a, tentang keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat atas persetujuan bakal pasangan calon menggunakan formulir model B.1 KWK Parpol, pasangan Jamal-Pantas sudah bisa melenggang ke KPU Kota Sibolga untuk mendaftar sebagai pasangan calon. Karena sebelumnya, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat juga telah menyerahkan Form model B1-KWK kepada Jamal-Pantas.
Gabungan ketiga Parpol ini telah melewati syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dijabarkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, syarat pencalonan yang diusung Parpol atau gabungan Parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari surat suara sah pada Pemilu terakhir.
Jika dikalkulasi, total kursi di DPRD Kota Sibolga sebanyak 20 kursi. 20 persen dari 20 kursi itu adalah 4 kursi. Sementara akumulasi jumlah kursi partai pendukung Jamal-Pantas telah mencapai 8 kursi atau sekitar 40 persen. Pasangan Jamal-Pantas telah melewati syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Usai menerima Form model B.1-KWK Parpol, di kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No 29, RT 15/RW 5, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020), Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing, tidak mampu menutupi kegembiraannya.
“Sebagai bentuk keseriusan kami dalam pencalonan Kepala Daerah ini, sejak beberapa waktu lalu kami telah membentuk tim pemenangan secara berjenjang, mulai TPS, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Selain itu, kami juga telah melaksanakan program kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan bekerja sama dengan Parpol pendukung termasuk Perindo,” kata Jamal.
Program tersebut sambung Jamal, di antaranya dua kali pembagian sembako kepada lebih dari 20.000 kepala keluarga (KK) terdampak Pandemi COVID-19 di Kota Sibolga, dan kegiatan sepeda santai yang diikuti lebih dari 2.000 peserta.
Sementara itu, Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq mengungkapkan, dukungan yang diberikan kepada pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing, berdasarkan kesamaan visi dan misi antara Perindo dengan pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing. Ia berharap, Jamal-Pantas dipercaya masyarakat untuk memimpin Kota Sibolga yang lebih baik ke depan.
“Pasangan JP adalah pasangan yang serasi,” kata Rofiq di sela penyerahan SK tersebut, sebagaimana ditayangkan melalui siaran langsung pemilik akun facebook, @Followers Jamal Pantas, Kamis (27/8).
Hal yang sama disampaikan Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan. Diungkapkan, setelah melalui proses panjang dalam penjaringan bacalon Kepala Daerah sekaligus fit and proper test, Perindo menilai bahwa pasangan Jamal-Pantas memang lebih layak untuk didukung.
Ia menyebutkan, beberapa baromoter yang dijalankan pihaknya dalam proses tersebut, termasuk melihat hasil survei. Pasangan Jamal-Pantas memiliki keunggulan dibanding pasangan Bacalon lainnya.
“Pasangan Jamal-Pantas memiliki peluang yang sangat besar menjadi pemenang Pilkada Sibolga. Maka dukungan Perindo jatuh kepada pasangan tersebut,” tukasnya. (TAM/MH)