Karawang, Demokratis
Pelayanan di bagian cek fisik kendaraan bermotor (Ranmor) di Samsat Karawang terus diperketat menyusul adanya hasil temuan satu unit kendaraan bermotor roda dua (barang bukti) yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ketika petugas Satlantas setempat melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2020, belum lama ini.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus Curanmor di Karawang petugas cek fisik di bawah pimpinan Aiptu Pol Suparjo itu terus memperketat pelayanan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor baik untuk yang perpanjangan lima tahun maupun mutasi serta balik nama (BN).
Pelayanan cek fisik Ranmor adalah untuk mencari kesesuaian antara identitas, kondisi fisik kendaraan dengan dokumen guna menekan tindak kejahatan yang berkaitan dengan Ranmor. Oleh karena itu, setiap masyarakat yang ingin melakukan perubahan identitas kepemilikan atau fisik Ranmornya supaya mengunjungi pihak Samsat Karawang.
Baur Cek Fisik Samsat Karawang, Aiptu Pol Suparjo, saat dikonfirmasi membenarkan pengetatan di pelayanan cek fisik ini. Namun Suparjo mengatakan bahwa untuk memberikan keterangan bukanlah kapasitasnya. “Keterangan untuk komsumsi berita di media harus melalui pimpinan,” katanya.
Meskipun bukan keterangan dari Baur Cek Fisik Samsat, Suparjo, namun berdasarkan hasil pengamatan Demokratis, pelayanan di bagian cek fisik tersebut sudah semakin baik, dan tidak satu orang pun pengguna jasa petugas di bagian cek fisik kendaraan mengeluh atas pelayanan yang diberikan petugas.
Sejumlah masyarakat ketika berbincang-bincang dengan Demokratis ketika melakukan perpanjangan lima tahun kendaraannya, mengapresiasi pelayanan petugas yang cepat dan tepat waktu. Artinya mereka puas dengan hasil kerja petugas cek fisik tersebut.
Dan hal ini juga tidak boleh dilepaskan dari peran Kanit Regident Samsat Karawang, Iptu Hj Siti Barkah yang mampu melakukan kerja sama yang baik dengan anggota sehingga juga menghasilkan peyalanan yang baik. (JS)