Senin, Oktober 14, 2024

YLKI: Harusnya Semua Biaya Vaksinasi Ditanggung oleh Pemerintah

Jakarta, Demokratis

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan meski saat ini pengendalian wabah Covid-19 terus digencarkan. Salah satunya dengan instrumen vaksinasi, tetapi akan terancam gagal jika pemerintah hanya akan mengcover (menggratiskan) biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja.

Merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan RI saat RDPU dengan KOMISI IX DPR (18/11/2020) bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah, dan 75 juta skema mandiri (out of pocket).

“Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah maka ini skema yang tidak adil,” kata Tulus, Minggu (22/11/2020).

Menurut Tulus, Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Untuk itu dari kebijakan, vaksinasi merupakan upaya realisasikan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara.

“Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegas Tulus.

Menurutnya, hidup sehat dan kesehatan, adalah hak azazi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus Covid-19.

Selama ini Pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta per kasus; sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan.

“Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu,” ujar Tulus.

YLKI sangat mengkhawatirkan, kalau cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 persen penduduk, tidak akan terwujud. Artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin, akan sia-sia belaka.

“Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga,” usul Tulus.

Usul lain, bisa juga pemerintah menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja.

“Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya,” tuturnya. (Ic/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles