Jakarta, Demokratis
Pemerintah pusat memastikan akan menghormati proses politik yang terjadi di Kabupaten Jember. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan menjalankan apa pun keputusan Mahkamah Agung (MA).
Kepastian itu ditegaskan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kemarin.
”Nanti Mendagri memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” ujarnya.
Tito menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk menilai apakah anggapan DPRD Jember terhadap Bupati Faida tepat atau tidak. Karena itu, sesuai ketentuan UU Pemda, keputusan hak menyatakan pendapat (HMP) dalam sidang paripurna harus diteruskan ke MA untuk dilakukan uji materiil. MA akan membuktikan apakah pemberhentian bupati sudah cukup alasan atau tidak.
”Di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulkan, katakanlah begitu bupati Jember,” imbuhnya.
Apa pun hasil keputusan MA akan disampaikan ke Mendagri melalui pengajuan DPRD. Karena itu, Kemendagri juga menghormati proses hukum yang berlaku.
Tito menjelaskan, HMP dalam sidang paripurna merupakan proses yang konstitusional. Yang terpenting, prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, dalam kasus seperti itu, pemerintah pusat harus berada dalam posisi netral. Sebab, jika terlihat melakukan proses politik, hal tersebut akan memberikan kesan buruk.
”Menyerahkan ke mekanisme hukum adalah jalan yang terbaik,” ujarnya.
Agar proses hukum berjalan adil, dia berharap tidak ada satu pihak pun yang melakukan proses lobi untuk memengaruhi putusan MA.
Terkait dinamika politik di Jember, pengajar Universitas Al Azhar itu menilai, kekacauan disebabkan komunikasi politik yang tersumbat antara DPRD dan Bupati. Hal tersebut tecermin dari sikap partai koalisi pengusung yang justru ikut dalam pemakzulan.
Dia menduga, ada deal politik yang terabaikan dalam perjalanan pemerintahan. ”Kepala daerah ketika diusung memiliki janji kontrak politik. Ketika tidak terealisasi atau dikecewakan, secara politik akan berbalik arah,” imbuhnya.
Jika melihat situasi yang sudah sangat meruncing, Ujang menilai rekonsiliasi sudah sangat berat. ”Di politik apa pun bisa terjadi. Selama kompromi terjadi, kemungkinan damai itu bisa. Tapi, kalau gak ketemu, jalan hukum yang terbaik,” tegasnya. (JP/Dem)