Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Pemerintah Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, meaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan RKP Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 di Aula Kantor Desa, Rabu (25/1/2023).
Musrenbang ini dihadiri oleh Tim Musrenbang Kecamatan dan Camat Mendahara Ulu Surya Aldian, S.IP. MH, Asnawi, S.Sos. (Kasi PPM) Suharto (Kasi Pem), Lamanto (Kasi Kesos), Kapolsek Mendahara Ulu AKP. Elfiyan Yusran Ritonga, SE, Kepala Puskesmas Simpang Tuan Hj. Nurbaya, Korwil Pendidikan Mendahara Ulu Sulaiman, para OPD lingkup Desa Pematang Rahim, BPD/Anggota, Ketua Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat.
M. Dong Kepala Desa Pematang Rahim menyampaikan, rapat muswarah ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya guna dasar pembahasan nantinya Musrenbang Kecamatan dan musrenbang ini wajib dilaksanakan berdasarkan aturan pemerintah.
“Sebelum Musrenbang ini dilaksanakan sebelumnya telah dilakukan pra-Musrenbang bersama tim dan aparatur desa, dan telah dipilah kemudian dirangkum untuk dijadikan bahan Musrenbang hari ini, dan telah dipertimbangkan usulan mana saja yang akan dijadikan prioritas,” katanya.
“Setelah dipertimbangkan dan kemudian dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah yang ada di desa ini yang memang benar sangat dibutuhkan ataupun bersifat urgen itulah yang akan dijadikan prioritas,” paparnya.
Sebelum usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2023 disampaikan, Kepala Desa M. Dong juga menyampaikan apa saja yang telah dibangun di tahun anggaran 2022 lalu baik itu pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersumber dari DD-ADD.
“Apabila nantinya di tahun anggaran 2023 ini dari seluruh usulan belum dapat direalisasikan berharap kepada masyarakat agar jangan kecewa dan kemungkinan akan dibangun di tahun anggaran berikutnya 2024 yang akan dijadikan sebagai usulan prioritas,” paparnya.
Camat Mendahara ulu Surya Aldian, S.IP, MH juga menyampaikan hal yang sama bahwa semua usulan tetap akan ditampung dan akan lihat dari bentuk usulannya, karena tidak harus semua melalui Dana Desa.
“Kita bisa saja ajukan ke dinas terkait kabupaten maupun provinsi melalui anggaran ABPD, dan dapat juga melalui CSR perusahaan yang ada di lingkup Mendahara Ulu,” terangnya.
“Namun saya berharap dari semua usulan-usulan baik pengajuan pembangunan fisik maupun non fisik itu semua berdasarkan kebutuhan bukan kepentingan,” tegasnya.
Sedangkan Kapolsek Mendahara Ulu AKP. Elfiyan Yusran Ritonga SE mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat terus menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat ini khususnya yang masih beranjak dewasa ataupun masih di bawah umur, karena biasanya dan kebanyakan saat ini anak di bawah umur sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.
“Baik itu dari kelakuan maupun perbuatan, seperti ugal-ugalan mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot blong, apalagi sampai terpengaruh narkoba,” paparnya.
Karena anak di bawah umur, menurutnya, masih sangat rawan dengan semua itu, berawal dari ‘ngelem’ dan minum obat komik yang berlebihan, agar bisa pusing dan kemudian mabuk.
“Selain itu, kepada masyarakat agar selalu waspada di saat meninggalkan rumah, pastikan rumah telah terkunci dan tidak ada kompor yang menyala agar jangan sampai terjadi kebakaran,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Simpang Tuan Hj. Nurbaya menyampaikan, terkait stunting agar tidak ada lagi anak yang terkena stunting, dan untuk itu kita sebagai orangtua dari sekarang lakukan pencegahan dengan cara yang telah disampaikan di saat adanya kegiatan Posyandu.
“Dan hindari pernikahan di bawah umur karena salah satunya penyebab stunting bisa terjadi, begitu pula dari segi pola makanan dan dari air minum,” paparnya.
Setelah itu, Tim Musrenbang Kecamatan Asnawi, S.Sos., Lamanto, dan Suharto, membahas terkait ususlan-usulan yang disampaikan masyarakat dari perwakilan RT, dusun masing-masing. (Edi H. Sembiring)