Pemerintah memastikan program subsidi pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai akan kembali digulirkan mulai Juni 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor otomotif sekaligus mempercepat peralihan menuju penggunaan energi yang lebih bersih di Indonesia.
Pada program terbaru ini, besaran bantuan yang diberikan ditetapkan Rp5 juta untuk setiap unit motor listrik. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang mencapai Rp7 juta per unit.
Pemerintah menyebut penyesuaian nilai subsidi dilakukan setelah melalui proses evaluasi agar cakupan penerima bisa lebih luas namun tetap memperhatikan efisiensi anggaran negara.
“Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya, Rp5 juta,” kata Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Purbaya menambahkan, pemerintah masih membahas detail mekanisme pemberian subsidi bersama Kementerian Perindustrian. Meski demikian, ia memastikan insentif tersebut diprioritaskan untuk kendaraan listrik murni atau electric vehicle (EV), bukan model hybrid.
“Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid. Nanti yang baterainya berdasarkan nikel sama non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang itu nanti, nanti Menteri Perindustrian,” jelasnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap industri otomotif nasional bisa kembali bergerak lebih agresif, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor kendaraan listrik.
Di sisi lain, penggunaan motor listrik juga dinilai mampu membantu mengurangi emisi gas buang karena tidak bergantung pada bahan bakar fosil seperti kendaraan konvensional.
Tak hanya motor listrik, pemerintah juga tengah menyiapkan insentif untuk mobil listrik. Namun hingga kini, format dan mekanisme pemberian subsidinya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. (Rio)
