Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Yang Terdampak Pelebaran Jalan

Pakpak Bharat, Demokratis

Secara simbolis Sekda Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Banurea SSos MSi, yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Agusman Padang ST MSi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Serepia Agustina SH MH, menyerahkan sertifikat tanah kepada Jiman Hamady Manik dan Rusti Berutu, di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Kamis (11/06).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian penyerahan sertifikat tanah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pelebaran jalan, khususnya ruas jalan Provinsi mulai dari batas Gapura Kota Salak sampai simpang empat loket Datra.

Sekda dalam arahannya menyatakan apresiasinya mengingat respon yang cukup baik dari masyarakat terkait pelebaran jalan. Beliau juga berharap dukungan terus dari masyarakat agar dapat melanjutkan pembangunan. “Karena tujuannya semua untuk kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya seraya menambahkan bahwa pelebaran juga merubah wajah kota serta membuat tata ruang lebih baik.

Sekda juga berterima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan karena terjadi percepatan dalam pensertifikatan tanah bagi masyarakat. “Pada prinsipnya pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat,” tandasnya.

Kepala Dinas PUPR dengan didampingi Kepala Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Sarma Sigalingging ST ME menyampaikan bahwa pensertifikatan tanah ini bertujuan memberi kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah. Untuk pensertifikatan tanah dalam tahap sekarang ini diberikan kepada masyarakat sebanyak 32 persil.

“Selain itu juga diserahkan sertifikat tanah pemerintah sebanyak 24 persil yang terdiri dari fasilitas kesehatan sebanyak 16 persil dan fasilitas pendidikan sebanyak 8 persil,” paparnya.

Dalam kesempatan ini penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat langsung diterima Bidang Aset BPKPAD.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan berharap agar masyarakat segera mengurus sertifikat tanah miliknya yang terdampak pelebaran jalan ini, termasuk dalam perbaikan, pemecahan sertifikat ataupun balik nama, karena dalam tahun ini juga diupayakan penyerahan sertifikat dampak pelebaran jalan tahap berikut. Selain itu, di hadapan seluruh undangan, beliau menjelaskan hal-hal teknis terkait keberadaan sertifikat tanah ini. (Frengki Berutu)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles