Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Subang Serahkan LKPD TA 2020 Ke BPK Secara Virtual

Subang, Demokratis

Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Subang bersama tujuh Pemkab/Kota di Jawa Barat  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Barat secara virtual di ruang rapat BKAD Subang, Senin (22/3/2021).

Penyerahan LKPD sendiri disampaikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur didampingi Kepala BKAD H Syawal dan Inspektur Inspektorat Daerah Subang Memet Hikmat.

Menurut Kanag Akur, Pemkab Subang telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK perwakilan Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan audit.

BPK perwakilan Jawa Barat telah melakukan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan pada 1 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.

Kang Akur mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Barat dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Subang dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara bertutut-turut pada TA 2018 dan 2019.

“Kita berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pun dapat menerima opini yang sama yaitu WTP,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kabupaten Subang H Syawal mengatakan, LKPD ini bagian dari pertanggungjawaban Pemkab Subang dan dalam aturannya diperiksa BPK. Unaudited ini belum diperiksa, tapi sejak awal Pebruari hingga Maret 2021 BPK Perwakilan Jabar telah melakukan audit pendahuluan.

“Di LKPD ini diperiksa seluruh kegiatan yang ada di Pemkab. Sejauh ini data sudah lengkap, selesai tepat waktu dan memperbaiki kekurangan di tahun sebelumnya, karena target kamiWTP lagi,” pungkasnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles