Sukabumi, Demokratis
Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nasrudin melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah dan berita acara serah terima antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Senin (14/10) di Alua Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Jalan Lingkar Selatan, Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Hadir pula dalam kesepatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Dr Liberti Sitinjak, Wakil Wali Kota Sukabumi, H Andri Hamami SH serta Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H Dida Sembada.
Achmad Fahmi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi menghibahkan lahan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI ini demi kelancaran administrasi dan pelayanan untuk masyarakat yang lebih nyaman.
”Hibah tanah ini adalah kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Imigrasi, karena kita berharap dengan dihibahkannya tanah ini dapat melayani publik semakin baik, masyarakat pun nyaman ketika berada di Kantor Imigrasi dan kita berharap kedepannya Kantor Imigrasi ini kedepannya mampu naik kelas, serta menyambut infrastruktur yang saat ini menuju ke wilayah Kota Sukabumi,” jelas Walikota Sukabumi kepada wartawan.
Luas tanah yang dihibahkan tersebut luasnya lebih dari 5.090 M2, dan lahan yang dihibahkan tersebut baru saat ini dilakukan dan ditandatangani karena semuanya butuh proses yang panjang.
Kepala Kanwil Kemenkum Ham, Liberti Sitinjak menjelaskan kepada awak media bahwa Kementerian Hukum dan HAM melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam hal ini.
”Kita lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Pak Walikota karena kami dari institusi Kementerian Hukum dan HAM hanya membantu Pemerintah Daerah dalam melangkah, dimana pemerintah hadir dalam setiap sendi hidup dan kehidupan di masyarakat, kehadiran kami di sini untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan kami hadir di Sukabumi karena kami siap untuk melayani masyarakat,” katanya.
“Atas nama Kementerian, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, terutama Pak Walikota dan Kita sudah tandatangani hibah tersebut, harapan kita dengan begitu pelayanan kantor Imigrasi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan kita akan tingkatkan,” ujar Liberti Sitinjak saat ditemui wartawan pada saat itu. (Iwan)