Tapsel, Demokratis
Pengangkatan M Efendi Lumban Tobing selaku Kepala Lingkungan Simaronop Aek Salah, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, tanpa melalui pemilihan langsung dari warga setempat. Anehnya lagi, Kepling tersebut bukan warga setempat dan tinggal di kecamatan lain dan jauh dari Simaronop Aek Salak yang berjarak sekitar 40 Km.
Kini masyarakat tidak dapat menerima kehadiran Kepling tersebut. Pasalnya, bukan masyarakat asli lingkungan Simaronop Aek Salak.
Parahnya lagi, anak Kepling dibuat pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Hidro di wilayah lingkungan Simaronop Aek Salak. Sehingga ada kesan Kepling tersebut membuat kebijakan dengan sesuka hatinya.
Demikian ditegaskan Astongam Harahap, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Angkola Selatan kepada Demokratis, di Aek Salak (27/08).
Dikatakan bahwa baru-baru ini ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk wilayah Simaronop Aek Salak, namun bahan material seperti sertu yang berhubungan dengan masalah keuangan bahan material dimaksud.
Lurah Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan H Maswat saat dikonfirmasi tentang keberadaan Kepling tersut di Kantor Lurah di Garonggang Jae, sering tidak masuk kerja.
Sementara M Nasir Siregar selaku salah satu aktivis BPLH / PKN Tapanuli Selatan yang berdomisili di Garonggang mengatakan kalau Lurah Pardomuan sering tak masuk ke kantor dan makan gaji buta setiap bulan.
“Bila dirata-ratakan masuk kerja dalam seminggu, maka Lurah masuk tugas 2 kali seminggu. Ini bisa dinamakan korupsi waktu, sementara gaji jalan terus,” katanya. (Uba Hsb)