Kamis, April 23, 2026

Pengurus Koperasi Karya Mina Sejahtera Diduga Gelapkan Uang Anggota Senilai Rp2 Miliar

Kota Tegal, Demokratis

Puluhan anggota Koperasi Karya Mina Sejahtera kini hanya bisa gigit jari karena uang yang mencapai Rp2 miliar yang mereka setorkan bertahun-tahun hasil kerja mereka kini raib diduga digelapkan oleh pengurusnya.

Persoalan ini terungkap ketika anggota Koperasi Karya Mina Sejahtera yang notabene telah purna tugas dari SUPM Kota Tegal berniat mengambil hak uang simpanan wajib nominal per anggota Rp21.000.000.

Namun saat mereka menanyakan kepada penurus baru ternyata dari pihak pengurus Koperasi Karya Mina Sejahtera mengatakan bahwa uangnya sudah tidak ada lagi. “Hanya tersisa Rp4.700.000,” kata pihak pengurus yang baru ketika dikonfirmasi, belum lama ini.

Mantan Ketua Koperasi Karya Mina Sejahtera, Hari.

Seluruh anggota pun tertuju kepada sosok Ketua Ketua Koperasi Karya Mina Sejahtera bernama Hari, dan sekarang masih aktif bekerja di Kantor BPPP Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan.

Hari ketika dikonfirmasi, baru-baru ini, di ruang kantor BPPP Kota Tegal mengatakan bahwa dirinya sudah bukan ketua lagi, seolah-olah dia melempar lagi masalah ini ke pengurus yang baru.

“Silahkan tanyakan lagi ke pengurus yang baru,” katanya.

Sementara Dinas Koperasi Kota Tegal melalui Kepala Bidang Penyuluhan (BPL) Farhan, ketika dikonfirmasi mengatakan telah menindaklanjuti persoalan ini. “Kami telah menyurati pengurus koperasi untuk segera adakan rapat luar biasa, agar dapat diketahui alur uang anggota koperasi,” jelasnya.

Uang koperasi diduga keras telah dijadikan bancakan oleh pihak pengurus, sehingga uang simpanan wajib anggota tidak dapat diselesaikan. (JP)

Related Articles

Latest Articles