Selasa, September 10, 2024

Peningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Aik Rayak

Belitung, Demokratis

Penyuluhan di bidang hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat, yang bertempat di kantor Desa Aik Raya, Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/9).

Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemdes Desa Aik Rayak bekerjasama dengan pihak instansi/terkait menyelenggarakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Aik Rayak.

Maksud kegiatan menurut Kades Aik Rayak Tustam Ludin adalah untuk menarik antusias warga terhadap pengetahuan di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

“Tujuan kegiatan adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhatinurani, berbudaya dan cerdas hukum,” ujar Kades Aik Rayak.

Acara kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejari Beitung, Sekcam Tanjungpandan Zaindra Jaya, Kades Aik Raya Rustam Ludin, jajaran BPD Aik Raya, LAM Desa Aij Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles