Jakarta, Demokratis
Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat, hendak dikirim ke luar negeri.
Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go mengatakan, pihaknya menerima informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Setelah digerebek, ditemukan lobster dalam 19 dus juga barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.
“Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka, kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam, setelah dilakukan pencacahan Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster,” kata dia di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Dia menjelaskan 91.246 ekor benih lobster itu terdiri atas dua jenis, yakni lobster jenis pasir 72.204 ekor dan lobster jenis mutiara 19.042 ekor.
Lobster jenis pasir dijual Rp200 ribu per ekor, sedangkan lobster jenis mutiara dijual Rp250 ribu per ekor. “Jika dijumlahkan nilainya, kami berhasil amankan kerugian negara sekitar Rp19,2 miliar,” kata Donny.
Selama kurun waktu bulan Mei ini, Polairud Baharkam Polri melakukan beberapa kali pengungkapan penyeludupan benih bening lobster.
Pada tanggal 10 Mei, menggagalkan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp25 miliar di wilayah Jambi. Kemudian, di Lampung pada tanggal 16 Mei senilai Rp35,5 miliar. (Dasuki)