Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Personel Polres Tapteng Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senpi

Tapteng, Demokratis

Dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 14 Oktober 2021, tentang tata cara tes psikologi bagi calon pengguna senjata organik atau non organik bagi anggota Polri, personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengikuti tes psikologi calon dan pemegang senjata api (senpi) organik laras pendek dan laras panjang.

Kegiatan dilaksanakan di ruangan Aula Satwika Polres Tapanuli Tengah, Kamis (17/2/2022). Ujian tes dipimpin oleh Kepala Subbag Kasubbag Psikologi Personel Biro SDM Polda Sumut, Kompol Driya Sukmanika, didampingi 2 orang staf.

Kegiatan yang dilakukan rutin secara bertahap selama 1 kali dalam setahun digelar oleh Biro SDM Polda Sumut sesuai masa berlaku ijin kepemilikan senjata api di lungkungan Polri. Kegiatan ujian berlangsung baik dan lancar mengikuti prokes untuk mengantisipasi Covid-19.

Kabag SDM Polres Tapanuli Tengah Kompol Sopian S.Pd menyampaikan bahwa sebanyak 52 personel Polres Tapanuli Tengah mengikuti ujian tes psikologi kepemilikan senpi.

“Apabila anggota yang mengikuti tes tidak lulus dan tidak memenuhi syarat, personel tersebut tidak akan diberikan ijin kepemilikan senjata api,” tegasnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles