Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petisi Jenderal dan Tiga Mantan Menteri Reformis Desak Hapus PT Capres 20 Persen di 2024

Jakarta, Demokratis

Jauh hari atau tiga tahun menjelang pemilihan Presiden 2024, presidential threshold (PT) atau ambang batas minimal pencalonan presiden sebesar 20 persen dari perolehan suara pada Pemilu sebelumnya yang diraih oleh partai politik dinilai telah jadi pemasungan baru dalam UU Pemilu oleh tokoh di luar parlemen.

Dialog kritis dan hangat soal presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden muncul dalam dialog antar tokoh bangsa di Sekolah Insan Cendekia Madani, Serpong, Banten. Yang diinisiasi senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, dengan mengundang Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (7/5/2021).

Tampak hadir di acara tersebut, tokoh-tokoh bersuara oposisi pada pemerintah antara lain,  Rizal Ramli, mantan Menteri Jokowi, Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI di era Jokowi, dan MS Kaban Pendiri Partai Ummat, dan Menteri era SBY, Bachtiar Chamsyah mantan Menteri Sosial era Presiden Megawati.

Penasehat Partai Ummat MS Kaban berpendapat, presidential threshold membatasi demokrasi. Karena dengan ambang batas yang sekarang, tidak akan mungkin muncul banyak calon presiden.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles