Sibolga, Demokratis
Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab, bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2020, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP), menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2020).
Didampingi lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sibolga, pemeriksaan kesehatan Bapaslon Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing dimulai dari tes kesehatan jasmani, dilanjutkan tes narkoba dan psikologi.
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah (KDH) Sibolga baru diikuti pasangan Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing. Sementara dua Bapaslon lainnya, Bahdinnur Tanjung-Edipolo Sitanggang, dan Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan, masih belum menunjukkan hasil swab negatif.
Khalid memaparkan, dengan dilanjutkannya pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing, maka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada keduanya berlanjut. Sementara terhadap dua Bapaslon lainnya masih harus menunggu hingga hasil swab dinyatakan negatif.
“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), apabila Bapaslon lainnya belum juga menunjukkan hasil negatif, bisa jadi pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing yang akan ditetapkan terlebih dahulu sebagai calon setelah seluruh tahapan proses pendaftaran dilaksanakan,” ujar Khalid.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kita Sibolga diikuti 3 bakal pasangan calon, yakni Bahdin Nur Tanjung-Edipolo Sitanggang, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan, dan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing. Namun saat pendaftaran, 3 bakal calon Walikota dan 1 bakal calon Wakil Walikota dinyatakan positif Covid-19.
Ketiga bakal calon Walikota yang dinyatakan positif Covid-19 yakni Bahdin Nur Tanjung, Ahmad Sulhan Sitompul dan Jamaluddin Pohan. Sementara bakal calon Wakil Walikota yang terpapar virus corona tersebut adalah Pantas Maruba Lumbantobing. Sesuai dengan PKPU, Bacalon yang terpapar Covid-19 harus menjalani masa isolasi terlebih dahulu. (TAS/MH)