Minggu, Oktober 13, 2024

PMI Kerap Mendapat Siksaan, Menlu Dorong Penyelesaian MoU Perlindungan

Jakarta, Demokratis

Indonesia mendorong penyelesaian perundingan MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia, yang habis masa berlakunya. Langkah itu menyusul kasus penyiksaan PMI di Malaysia yang kembali terulang.

“Ini untuk memastikan perlindungan penuh bagi PMI sejak berangkat, bekerja di Malaysia, hingga kembali lagi ke Indonesia,” jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12).

Belum lama ini, masyarakat dikagetkan kasus penyiksaan seorang PMI berinisial MH di Kuala Lumpur.

Menyikapi kasus itu, Retno menyebut KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan LSM Tenaganita dan Polis Diraja Malaysia untuk menyelamatkan MH.

Setelah berhasil diselamatkan, pemerintah terus memantau kondisi kesehatan MH, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur. “Kondisi yang bersangkutan saat ini stabil dan semakin membaik,” imbuh Retno.

Pemerintah dikatakannya, telah menghubungi pihak keluarga MH di Indonesia. Menurut rencana, KBRI akan memfasilitasi panggilan video antara MH dan keluarganya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Pemerintah menyampaikan kecaman atas berulangnya kasus penyiksaan terhadap PMI.

“Kita menugaskan pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan MH,” pungkasnya.

Retno menegaskan bahwa kasus MH menjadi wake-up call terkait urgensi membangun koridor migrasi yang aman bagi PMI sektor domestik di Malaysia. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles